billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Tempati Peringkat Ketiga Dunia Menurut IQAir

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Tempati Peringkat Ketiga Dunia Menurut IQAir
Foto: (Sumber: Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan poster yang menampilkan angka indeks kualitas udara yang buruk saat menggelar aksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/9/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU)

Pantau - Pada Kamis pagi, 7 Agustus 2025, kualitas udara Jakarta tercatat berada dalam kategori tidak sehat dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai angka 164, menempatkannya di posisi ketiga kota dengan udara terburuk di dunia menurut data IQAir.

Jakarta Masuk Tiga Besar Kota dengan Udara Terburuk Global

Data yang diambil dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.38 WIB menunjukkan bahwa indeks AQI Jakarta mencapai level 164.

Angka ini masuk dalam kategori “tidak sehat” dengan konsentrasi polutan utama berupa particulate matter berukuran 2,5 mikron (PM2,5) sebesar 74,3 mikrogram per meter kubik.

PM2,5 merupakan polutan berbahaya karena ukurannya yang sangat kecil sehingga dapat masuk langsung ke paru-paru dan aliran darah manusia.

Menurut penjelasan IQAir, kualitas udara pada level ini dapat berdampak negatif pada kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, penderita penyakit pernapasan, serta berpotensi merusak tumbuhan dan estetika lingkungan.

Sebagai respons terhadap kondisi ini, IQAir memberikan sejumlah rekomendasi bagi masyarakat, antara lain:

Menghindari aktivitas di luar ruangan

Menggunakan masker saat harus berada di luar

Menutup jendela untuk mencegah udara tercemar masuk ke dalam ruangan

Berikut adalah peringkat lima kota dengan kualitas udara terburuk dunia pada Kamis pagi:

  • Kinshasa (Kongo-Kinshasa) – AQI 193
  • Kampala (Uganda) – AQI 162
  • Jakarta (Indonesia) – AQI 164
  • Addis Ababa (Ethiopia) – AQI 148
  • Manama (Bahrain) – AQI 127

DLH DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Melalui 31 SPKU

Menghadapi persoalan kualitas udara yang semakin kompleks, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara yang terintegrasi.

Platform ini didukung oleh 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di seluruh wilayah ibu kota.

Data dari SPKU ditampilkan secara real-time dalam sistem yang dirancang sebagai penyempurnaan dari sistem pemantauan sebelumnya.

Platform tersebut mengacu pada standar nasional dan menampilkan data dari berbagai sumber terpercaya seperti:

  • DLH DKI Jakarta
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  • World Resources Institute (WRI) Indonesia
  • Vital Strategies

Melalui sistem pemantauan ini, pemerintah provinsi berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kondisi udara sekaligus memperkuat langkah-langkah mitigasi pencemaran udara di Jakarta.

Penulis :
Ahmad Yusuf