
Pantau - Seorang prajurit TNI bernama Prada Lucky Namo meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025 di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di ruang ICU.
Dugaan Penganiayaan di Kesatuan
Prada Lucky Namo diketahui baru dua bulan aktif bertugas sebagai anggota TNI dan ditempatkan di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo.
Satuan ini ditugaskan untuk membantu pembangunan masyarakat sebagai bagian dari penugasan militer non-tempur.
Namun, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan banyak luka lebam, memar, serta luka tusuk di bagian kaki dan belakang tubuh.
Keluarga menduga Prada Lucky menjadi korban penganiayaan oleh senior di kesatuannya.
Ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo, menyatakan bahwa keluarga sangat terpukul atas peristiwa ini dan mendesak negara untuk segera turun tangan.
"Negara harus hadir dan mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti bersalah, pelakunya harus dihukum mati," ungkapnya.
Rumah Sakit Tolak Autopsi, Korem Belum Bersikap
Menurut keluarga, dua rumah sakit di Kupang yakni RS Tentara dan RS Polri, menolak melakukan autopsi terhadap jenazah Prada Lucky, yang memperparah kekecewaan keluarga atas penanganan kasus ini.
Hingga kini, Korem 161/Wira Sakti selaku komando kewilayahan di NTT belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.
Pihak internal militer menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus kematian Prada Lucky Namo masih berlangsung.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf