
Pantau - Komisi III DPR RI mendesak agar kasus kematian Prada Lucky Namo, prajurit TNI AD yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh seniornya, diusut secara tuntas dan terbuka untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.
Tuntutan Proses Hukum yang Adil dan Terbuka
Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, menyatakan bahwa kematian Prada Lucky harus diselidiki secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti dan menindak pelaku yang terlibat.
"Kalau bisa penyebab kematiannya diusut secara tuntas sebab-sebab kematian anggota TNI itu," ujarnya saat dihubungi dari Kupang pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Benny menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku harus dijalankan secara objektif, akuntabel, dan adil agar keluarga korban mendapatkan keadilan yang layak.
"Siapapun yang terlibat harus diusut tuntas. Kita harapkan hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya," tegasnya.
Sorotan Tajam dari Komisi I DPR
Anggota Komisi I DPR RI dari Daerah Pemilihan NTT II, Gavriel Putranto Novanto, juga menyoroti serius kasus ini dan menyebutnya sebagai tamparan keras bagi institusi militer, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.
"Menurut saya keadilan harus ditegakkan, dan tidak boleh kompromi," tegas Gavriel.
Ia menolak segala bentuk praktik kekerasan di lingkungan militer, terlebih lagi jika sampai menelan korban jiwa dari prajurit muda yang baru mulai mengabdi.
Gavriel mendesak agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara terbuka dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik.
"Siapapun pelakunya harus diproses secara hukum dan prosesnya harus terbuka untuk umum," ungkapnya.
Kronologi dan Kondisi Korban
Prada Lucky Namo merupakan anggota Batalion Pembangunan 843 yang baru ditempatkan di wilayah Kabupaten Nagekeo, NTT, sekitar satu bulan sebelum peristiwa terjadi.
Ia ditugaskan untuk mendukung pembangunan masyarakat sebagai bagian dari penugasan militer non-tempur.
Namun, dari foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky ditemukan dalam kondisi mengenaskan: penuh lebam, memar, dan luka tusuk di kaki serta bagian belakang tubuhnya.
Korban sempat dilarikan ke ruang ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, namun dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf










