billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Perlindungan Pekerja Lewat Program Jamsostek

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

DPR RI Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Perlindungan Pekerja Lewat Program Jamsostek
Foto: Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal didampingi Dirut BPJAMSOSTEK Pramudya Iriawan Buntoro dan jajarannya saat menyerahkan santunan kepada ahli waris pekerja sekaligus sosialisasi program Jamsostek di gedung Le Olang Aula Banyak Guna Banjarbaru (sumber: BPJAMSOSTEK)

Pantau - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam melindungi pekerja melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) saat sosialisasi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan pendampingan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro beserta jajaran.

Cucun menilai bahwa perlindungan tenaga kerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga menjadi peran penting pemerintah daerah.

Ia menekankan bahwa seluruh pekerja wajib memiliki Jamsostek untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

"Banyak di sini, buruh tani, para pedagang, tukang ojek, punya hak mendapatkan proteksi, tapi kalo untuk membayar proteksinya tanpa kehadiran pemerintah daerah, pasti kesulitan," ungkapnya.

Peran Pemerintah Daerah dalam Pembayaran Premi

Cucun menjelaskan bahwa regulasi terkait perlindungan pekerja telah diatur jelas dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Regulasinya sudah jelas di Undang-Undang Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), sudah dicantumkan bahwa kewajiban negara melindungi. Termasuk di Undang-Undang APBN, sekarang pemerintah daerah diberi kewenangan melalui Dana Alokasi Umumnya (DAU) untuk membayar premi proteksi baik BPJS kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Ia juga menyambut baik kolaborasi DPR RI dan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan literasi masyarakat serta pemangku kepentingan daerah mengenai program ini.

Capaian dan Dukungan BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengapresiasi komitmen DPR RI terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Ia menilai bahwa sinergi antar lembaga akan mempercepat pencapaian universal coverage bagi peserta Jamsostek di seluruh Indonesia.

Hingga Juli 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 39,5 juta pekerja di tingkat nasional.

Di Kalimantan Selatan, tercatat 758 ribu pekerja atau 47,89 persen penduduk yang bekerja telah menjadi peserta Jamsostek.

Penulis :
Arian Mesa