
Pantau - Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) Yosep Sahaka resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Koltim menggantikan Abd Azis yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur.
Penugasan Resmi dari Gubernur Sultra
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka mengonfirmasi penugasan tersebut pada Selasa malam di Kendari.
Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kolaka Timur tetap berjalan.
“Keberlangsungan pemerintahan harus dijaga. Jangan grasah-grusuh dalam mengambil kebijakan. Semua harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” ungkap Andi Sumangerukka.
Arahan tugas, wewenang, dan larangan Plt Bupati merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Surat Keputusan (SK) penugasan bernomor 800.1.3.3/7456 diserahkan langsung oleh Gubernur Sultra kepada Yosep Sahaka.
Komitmen Plt Bupati Yosep Sahaka
Wabup Yosep Sahaka menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut demi kepentingan masyarakat Kolaka Timur.
“Saya akan menjalankan amanah ini dengan baik, tentunya dengan pendampingan dari Bapak Gubernur,” ucap Yosep Sahaka.
Gubernur kembali menegaskan bahwa tujuan penugasan Plt Bupati adalah menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kolaka Timur.
Bupati Koltim Abd Azis sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait peningkatan dan pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur.
- Penulis :
- Shila Glorya