billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dua Pencuri Motor di Tambora Positif Narkoba, Satu Pelaku Masih Buron

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Dua Pencuri Motor di Tambora Positif Narkoba, Satu Pelaku Masih Buron
Foto: Dua orang pencuri sepeda motor berinisial R (17) dan A (21) yang beraksi di depan sebuah laundry di Jalan TSS Indah, RT 02/03, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat (sumber: Polres Jakbar)

Pantau - Dua orang pencuri sepeda motor berinisial R (17) dan A (21) ditangkap polisi setelah beraksi di depan sebuah laundry di Jalan TSS Indah, RT 02/03, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (6/8/2025).

Kronologi Penangkapan

Aksi pencurian dilakukan saat pelaku melihat sepeda motor terparkir dengan kunci yang masih tergantung.

"Dari situ korban melapor dan kita segera melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara di Jakarta, Selasa.

Hingga saat ini, polisi masih mengejar satu pelaku lain yang terlibat.

"Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini," lanjut dia.

Motif dan Latar Belakang Pelaku

Tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan hasil positif narkoba.

"Tes urine, keduanya positif narkoba," ungkap Sudrajat.

Selain membeli narkoba, uang hasil penjualan motor curian digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

"Bahkan, tersangka R diketahui merupakan residivis yang pernah terjerat kasus pencurian spion dan laptop pada 2023 dan 2024, dan baru saja bebas pada Juli tahun ini," kata Sudrajat.

Kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

"Wij mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat ditinggalkan," ucap Sudrajat.

Penulis :
Shila Glorya