Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Abraham Samad Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Tegaskan Pemanggilan Terkait Dugaan Kriminalisasi dan Pembungkaman Demokrasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Abraham Samad Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Tegaskan Pemanggilan Terkait Dugaan Kriminalisasi dan Pembungkaman Demokrasi
Foto: (Sumber: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad (jas abu-abu) saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025). ANTARA/Ilham Kausar)

Pantau - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011–2015, Abraham Samad, memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan komitmen pada prinsip demokrasi.

Tegaskan Kehadiran sebagai Bentuk Kepatuhan Hukum

Abraham menyatakan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan adalah bentuk kepatuhan terhadap panggilan hukum dan contoh bagi masyarakat.

"Saya ingin memberi contoh bahwa kita akan patuh menghadapi berbagai panggilan yang sifatnya pro-justitia," ujarnya saat memberikan keterangan kepada media.

Ia menjelaskan bahwa pemanggilan ini berkaitan dengan aktivitasnya selama ini dalam menyampaikan informasi dan membuka ruang diskusi publik.

Menurutnya, aktivitas tersebut melibatkan pemberitaan dan diskusi yang bertujuan memberikan edukasi, pencerahan, serta kritik yang membangun.

"Yaitu memberitakan dan menjadi forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan dan kritikan yang bersifat konstruktif agar supaya masyarakat paham tentang hak-hak dan kewajibannya. Itu yang saya lakukan," tegas Abraham.

Soroti Ancaman terhadap Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat

Abraham menilai bahwa jika aktivitas siniar yang ia lakukan dianggap sebagai tindakan pidana, maka hal itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi.

"Dan yang paling berbahaya lagi, bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita," ucapnya.

Ia menekankan bahwa kasus ini bukan hanya menyangkut dirinya secara pribadi, tetapi berhubungan langsung dengan masa depan demokrasi dan kebebasan berbicara di Indonesia.

Abraham juga menjelaskan bahwa siniar yang ia kelola di YouTube dengan nama Abraham Samad SPEAK UP berisi konten-konten edukatif dan diskusi serius.

"Podcast saya bukanlah berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain," katanya.

Ia memastikan akan hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus tersebut di Polda Metro Jaya.

"Insya Allah, saya akan datang dan saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," tutup Abraham.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti