
Pantau.com - Tiga orang berinisial J, HY dan LS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax surat suara. Namun, hingga saat ini polisi terus mengusut kasus itu dan masih memburu para pemilik akun yang menyebarkan informasi bohong itu.
Karopenmas DivHumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan dalam waktu dekat ini tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang akan diamankan. Sebab, penyidik sebelumnya telah memprofiling akun-akun yang ikut menyebarkan informasi itu.
Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Seorang Tersangka Kasus Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
"Tidak menutup kemungkinan akun-akun lain sudah dilakukan profiling mana yang akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan ini tergantung dengan alat bukti," ucap Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (7/1/2019).
Namun, terkait tiga tersangka yang telah diamankan itu, lanjut Dedi, dari hasil pemeriksaan sementara bahwa ketiga tak memiliki hubungan apapun atau tidak saling kenal.
Sebab, ketiganya mengaku hanya ikut menyebarkan informasi yang didapatnya itu ke media sosial seperti Facebook dan Whatsapp.
"Dari hasil sementara tidak saling kenal karena memang belum ditemukan keterkaitan antara 3 orang tersebut," kata Dedi.
Sayangnya, saat disinggung mengenai sosok kreator atau pembuat infoamsi bohong atau hoax itu yang diduga telah dikantongi identitasnya itu, Dedi enggan menjabarkannya lebih jauh dengan alasan tim penyidik hingga saat ini masih melengkapi atau mencari bukti-bukti kuat.
"Nanti kalau alat buktinya sudah lengkap semua penyidik ini bukan hanya menerapkan dua alat bukti. Kita coba penuhi secara keseluruhan biar penyidik memiliki suatu keyakinan kuat untuk menaikkan status seseorang ini sebagai tersangka," tegas Dedi.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga orang dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks surat suara. Ketiga orang itu diketahui berinisial J, HY dan LS.
Selain itu, kasus itu bermula saat beredar kabar yang menyebutkan bahwa ada penemuan tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos yang ditujukan kepada pasangan 01 di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (2 Desember 2018).
Baca juga: Kabar Hoax Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos, Ketua KPU: Ini Sangat Kejam!
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan dapay disimpulkan bahwa berita tersebut adalah bohong atau hoax. Sebab, tak pernah di temukan kontainer yang berisikan surat suara seperti yang diberitakan.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi