billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

WAMI Tegaskan Siap Diaudit Pemerintah Terkait Transparansi Royalti Musik

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

WAMI Tegaskan Siap Diaudit Pemerintah Terkait Transparansi Royalti Musik
Foto: Pengurus Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia, memberi tanggapan terkait royalti musik, dalam konferensi pers, di Jakarta (sumber: ANTARA/Sri Dewi Larasati)

Pantau - Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan kesiapan mereka untuk diaudit pemerintah terkait transparansi pembayaran royalti musik.

Respons WAMI atas Rencana Audit

Penegasan itu disampaikan Presiden Direktur WAMI Adi Adrian menanggapi rencana Kementerian Hukum (Kemenkum) yang akan melakukan audit terhadap LMK dan LMK Nasional (LMKN).

"Ini sebagai salah satu, istilahnya, poin dari kami bahwa kami sudah diaudit secara berkala. Tapi, kami siap saja karena memang enggak apa-apa kalau harus diaudit," ungkap Adi Adrian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Adi menjelaskan bahwa WAMI secara rutin melakukan audit eksternal sebagai bentuk tanggung jawab pengurus kepada para anggota.

Ia menambahkan hasil audit tahunan WAMI dikirimkan kepada pemerintah serta International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC), organisasi internasional yang menaungi LMK.

Langkah Pemerintah dan Dasar Hukum

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas pada Senin (18/8) menyampaikan rencana audit terhadap LMK dan LMKN.

"Khusus royalti, ini lagi mau kami kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Kami akan minta supaya akan ada audit, baik LMK-nya maupun LMKN-nya," kata Menkum Supratman.

Ia menegaskan audit bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menentukan sistem pemungutan royalti yang paling tepat.

Dalam Pasal 1 ayat 22 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta disebutkan bahwa LMK adalah institusi berbentuk badan hukum nirlaba yang diberi kuasa oleh pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait untuk mengelola hak ekonominya dalam bentuk menghimpun dan mendistribusikan royalti.

Sebelumnya, muncul sejumlah isu mengenai mekanisme pembagian dan transparansi royalti musik, sehingga audit dipandang perlu dilakukan pemerintah.

Penulis :
Arian Mesa