billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Kemdiktisaintek Wajibkan Perguruan Tinggi Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemdiktisaintek Wajibkan Perguruan Tinggi Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Foto: Institut Teknologi Sumatera (Itera) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek menggelar forum diskusi kelompok terpumpun (DKT) bertajuk 'Mewujudkan Kampus Bebas Kekerasan melalui Implementasi Permendikbudristek 55/2024' yang digelar oleh Institusi Teknologi Sumatera. Provinsi Lampung (sumber: Itera)

Pantau - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Permendikbudristek 55/2024 Jadi Payung Hukum Satgas PPKPT

"Hal ini sesuai dengan substansi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang diterbitkan untuk menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman dan bebas dari kekerasan," kata Irjen Kemdiktisaintek Chatarina Muliana Girsang.

Aturan tersebut mewajibkan perguruan tinggi melakukan langkah pencegahan jika terjadi kasus kekerasan, sekaligus membentuk Satgas PPKPT.

"Terdapat lima fokus utama Permendikbudristek ini yakni isu diskriminasi dan perundungan, penguatan Satgas PPKPT, payung hukum Satgas PPKPT, penambahan norma, serta kewenangan khusus Satgas dalam mencari data dan bukti terkait tindak kekerasan di kampus," ujar Chatarina.

Itera Gelar Diskusi Kampus Bebas Kekerasan

Chatarina mengapresiasi forum diskusi kelompok terpumpun bertajuk "Mewujudkan Kampus Bebas Kekerasan melalui Implementasi Permendikbudristek 55/2024" yang digelar Institut Teknologi Sumatera (Itera).

"Diskusi ini penting karena sangat mendukung kementerian dalam menyosialisasikan kebijakan, terutama di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Subangsel)," ungkapnya.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Itera Prof. Khairurrijal menekankan pentingnya keberadaan Satgas PPKPT di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

“Melalui forum diskusi ini besar harapan kami, perguruan tinggi yang hadir dapat berbagi praktik baik terkait pencegahan dan penanganan kekerasan, serta mampu memberikan rekomendasi bagi kementerian sebagai bekal setiap Satgas PPKPT di Indonesia dalam mengoptimalkan tugas masing-masing,” kata Khairurrijal.

Penulis :
Arian Mesa