billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dubes Hermono Soroti Masalah Identitas dan Akses Pendidikan Anak PMI di Malaysia: “Mereka Butuh Dokumen untuk Masa Depan”

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Dubes Hermono Soroti Masalah Identitas dan Akses Pendidikan Anak PMI di Malaysia: “Mereka Butuh Dokumen untuk Masa Depan”
Foto: (Sumber: Duta Besar RI untuk Malaysia Dato' Indera Hermono memberikan sambutan di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Pantau - Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato' Indera Hermono, menekankan pentingnya penyelesaian dua isu utama yang masih dihadapi ribuan anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia, yakni ketiadaan dokumentasi identitas dan keterbatasan akses pendidikan.

Ribuan Anak PMI Tak Miliki Dokumen Identitas Dasar

Pernyataan tersebut disampaikan Hermono dalam sebuah diskusi bersama Menteri Hukum RI yang diwakili oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Widodo, dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia.

Diskusi tersebut mengusung tema “Status Kewarganegaraan Indonesia sebagai Pilar Pelindungan Hukum Bagi WNI di Luar Negeri: Pemahaman Permenkum RI No.6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan RI di Luar Wilayah Negara RI.”

Dubes Hermono mengungkapkan bahwa banyak anak PMI di Malaysia tidak memiliki dokumen identitas sama sekali.

"Tidak ada dokumen siapa bapak dan ibunya, tidak ada dokumen hasil perkawinan, kapan dan di mana lahir, bahkan (dokumen) namanya saja tidak ada," ungkapnya.

Ketiadaan dokumen ini menyebabkan anak-anak kesulitan bepergian, mengakses layanan publik, termasuk pendidikan formal.

Permenkum No.6/2025 Diharapkan Jadi Solusi, Tapi Masih Minim Pemahaman

Hermono menyambut baik kehadiran Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) RI Nomor 6 Tahun 2025, yang memungkinkan perwakilan RI di luar negeri seperti KBRI menerbitkan dokumen penegasan kewarganegaraan.

Namun, ia menyampaikan bahwa implementasi kebijakan ini masih menemui kendala karena banyak petugas perwakilan dan masyarakat yang belum memahami secara utuh prosesnya.

Ia mendorong kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk membantu menjangkau dan mengedukasi para PMI.

"Karena banyak PMI tidak tahu bagaimana mengurus ini. Di sini pentingnya kerja sama dengan ormas-ormas untuk mengorganisir supaya anak-anak memiliki dokumen kewarganegaraan dan catatan kelahiran," tegas Hermono.

KBRI Kuala Lumpur saat ini membuka layanan pengurusan dokumen kewarganegaraan bagi anak-anak PMI secara terorganisasi, bahkan melalui pendekatan jemput bola ke lapangan.

"Semuanya gratis, tidak ada biaya," tambahnya.

Pendidikan Jadi Isu Mendesak, Pemerintah Diminta Hadir

Selain masalah dokumentasi, Hermono juga menyoroti sulitnya anak-anak PMI mendapatkan pendidikan formal akibat tidak memiliki dokumen identitas.

"Pendidikan menyangkut masa depan anak manusia. Mereka tidak mungkin bisa selesaikan tanpa intervensi bantuan dari kita semua, baik pemerintah, ormas, pengusaha, dan lainnya. Semua harus masuk dalam ekosistem untuk membantu anak-anak ini," ujarnya.

Dirjen AHU Kemenkumham, Widodo, yang hadir mewakili Menteri Hukum RI, menyatakan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kepastian status kewarganegaraan anak-anak WNI di luar negeri.

Ia menegaskan bahwa amanat Presiden RI Prabowo Subianto adalah memastikan perlindungan terhadap seluruh WNI, termasuk mereka yang berada di luar negeri seperti Malaysia.

"Negara wajib hadir dan memberikan kepastian terhadap status kewarganegaraan mereka," kata Widodo.

Penulis :
Aditya Yohan