
Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menutup rangkaian kegiatan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Tahun 2026 dengan menyerap aspirasi dan rekomendasi dari pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan pendidikan dasar dan menengah.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menerima hasil rekomendasi dari sembilan komisi sebagai rumusan arah kebijakan pendidikan ke depan.
"Alhamdulillah, selama tiga hari pelaksanaan Konsolidasi Nasional ini, kita telah menyamakan arah kebijakan, membahas berbagai isu strategis, serta berbagi pengalaman antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya memperkuat penyelenggaraan pendidikan", ungkapnya di Gedung PPSDM Kemendikdasmen, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, 11 Februari 2026.
Atip menegaskan bahwa forum Konsolnas bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang evaluasi dan perumusan langkah konkret untuk meningkatkan tata kelola serta mutu pendidikan.
Ia juga mendorong agar seluruh hasil pembahasan dan praktik baik yang telah dirumuskan dapat diintegrasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Hasil kesepakatan tersebut diharapkan dapat diimplementasikan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang turut berperan dalam pembangunan sumber daya manusia.
Komitmen Pusat dan Daerah dalam Penguatan Kebijakan
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menyoroti antusiasme tinggi dari peserta Konsolnas sebagai cerminan komitmen kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sinergi kebijakan.
Suharti menyatakan bahwa sidang komisi membahas kondisi terkini, tantangan, serta rencana tindak lanjut dalam bidang pendidikan dasar dan menengah.
"Rekomendasi yang dihasilkan tidak sekadar gagasan yang belum teruji, tetapi praktik-praktik baik yang sudah berjalan di berbagai daerah. Di dalamnya juga dirumuskan rekomendasi pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya", ia mengungkapkan.
Ia berharap peserta dapat memanfaatkan hasil rekomendasi lintas komisi untuk memperkuat kebijakan pendidikan di masing-masing daerah.
Rekomendasi Strategis untuk Pendidikan Nasional
Beberapa rekomendasi penting yang disepakati meliputi berbagai aspek strategis, seperti:
1. Strategi Penguatan Wajib Belajar 13 Tahun:
- Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) berbasis pendataan akurat
- Penyusunan regulasi turunan Perpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan ATS
- Diseminasi pentingnya pendidikan prasekolah dengan melibatkan tokoh adat dan agama
- Pemenuhan hak pendidikan anak disabilitas melalui pendidikan inklusif
- Pemerataan guru berkualitas hingga jenjang PAUD
2. Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan:
- Verifikasi dan validasi (verval) Dapodik dengan keterlibatan satuan pendidikan dan dinas
- Optimalisasi linimasa perencanaan revitalisasi
- Evaluasi struktur konsultan dan pengawas
- Penguatan peran inspektorat pusat dan daerah dalam monitoring dan evaluasi
3. Penguatan Program Digitalisasi Pembelajaran:
- Perencanaan berbasis data
- Integrasi kebijakan pusat dan daerah untuk kesiapan infrastruktur dan keamanan perangkat
- Pengembangan konten digital yang relevan dan inklusif
- Pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi pendidik dan tenaga kependidikan
4. Tata Kelola Guru dan Tenaga Kependidikan:
- Pemenuhan dan distribusi guru yang lebih fleksibel
- Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan guru
- Pemenuhan kepala sekolah dan pengawas definitif
- Dukungan tenaga kependidikan untuk keperluan administrasi sekolah
Dengan penutupan kegiatan ini, Kemendikdasmen berharap seluruh rekomendasi yang telah dirumuskan dapat menjadi pedoman konkret dalam penguatan kebijakan pendidikan dasar dan menengah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Leon Weldrick







