
Pantau - Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa kliennya siap menerima apa pun hasil tes DNA yang dilakukan bersama Lisa Mariana dan anak berinisial CA, dalam rangka penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hasil Tes DNA Akan Diumumkan Bareskrim Hari Ini
Muslim menjelaskan bahwa pengumuman hasil tes DNA dijadwalkan dilakukan oleh Bareskrim Polri pada Rabu ini, 20 Agustus 2025.
"Kami tidak bicara optimistis atau tidak. Ini soal kepastian hukum dalam rangka proses penyidikan. Kami menyampaikan, apa pun hasilnya akan diterima dengan tanggung jawab," ujar Muslim kepada wartawan.
Tes DNA dilakukan untuk mengungkap kebenaran terkait klaim Lisa Mariana yang menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah biologis dari anak berinisial CA.
Pemeriksaan DNA terhadap ketiganya telah dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri.
Ridwan Kamil sendiri tidak akan hadir dalam agenda pengumuman hasil, karena sedang menjalani urusan profesional lain yang tidak bisa ditinggalkan.
"Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional. Sejak awal beliau telah memandatkan kepada kami sebagai kuasa hukum sehingga hanya kami yang akan hadir," kata Muslim.
Lisa Mariana Juga Tidak Hadir, Diwakili Kuasa Hukum
Di sisi lain, kuasa hukum Lisa Mariana, Johny Nababan, mengonfirmasi bahwa pihaknya juga telah menerima surat resmi dari Bareskrim Polri terkait jadwal pengumuman hasil tes.
Lisa Mariana kemungkinan besar tidak akan hadir secara langsung dalam agenda tersebut dan akan diwakili oleh tim kuasa hukum.
"Pengumuman akan diwakili oleh kuasa hukum," jelas Johny.
Tes DNA ini merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Laporan tersebut diajukan setelah Lisa menuduh Ridwan Kamil sebagai ayah biologis dari anaknya.
- Penulis :
- Aditya Yohan