
Pantau - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pencapaian kesejahteraan rakyat, sejalan dengan visi Banten yang maju, adil, merata, dan bebas korupsi.
Andra menyampaikan bahwa prinsip tata kelola keuangan daerah yang sehat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel akan tetap menjadi pedoman utama dalam proses perubahan anggaran ini.
Setiap rupiah dalam APBD, ditegaskan Andra, harus diarahkan pada kebutuhan langsung masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi, dan penanggulangan kemiskinan.
Ia juga menekankan bahwa perubahan APBD tidak semata-mata merespons dinamika kebijakan, tetapi harus dimaknai sebagai momentum perbaikan yang lebih substantif.
Penurunan PAD dan Penyesuaian Fiskal
Salah satu penyesuaian utama dalam perubahan APBD 2025 adalah penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang disebabkan oleh kebijakan pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor.
Kebijakan tersebut merupakan instruksi dari Presiden untuk tidak membebani masyarakat, dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025.
Untuk menjaga stabilitas keuangan, pemerintah provinsi menutup defisit anggaran sebesar Rp305,98 miliar menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp444,48 miliar, setelah dikurangi pembayaran utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur.
Andra memastikan bahwa setiap rupiah dari Silpa akan dialokasikan untuk program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata dan terukur bagi masyarakat.
Meskipun ruang fiskal mengalami penyesuaian, prioritas pembangunan tetap dijaga, meliputi pembangunan jalan desa, penguatan UMKM, penurunan stunting, dan peningkatan layanan kesehatan.
Penguatan BUMD dan Kontribusi pada Visi Nasional
Dalam perubahan APBD 2025, pemerintah Provinsi Banten juga menegaskan komitmen untuk memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terutama Bank Banten.
Langkah penguatan dilakukan melalui penambahan modal, penguatan ekosistem bisnis, serta sinergi dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya.
Gubernur menyampaikan optimisme bahwa perubahan APBD ini akan memperkuat fondasi pembangunan Banten dan berkontribusi pada pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.
"Perubahan ini bukan hanya evaluasi atas APBD murni, tetapi menjadi bagian dari strategi pembangunan jangka panjang," ungkapnya.
Berdasarkan postur keuangan terbaru, pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp11,837 triliun menjadi Rp10,614 triliun.
PAD turun dari Rp8,319 triliun menjadi Rp7,044 triliun, sementara pendapatan transfer meningkat sedikit dari Rp3,511 triliun menjadi Rp3,563 triliun.
Di sisi belanja, belanja daerah turun dari Rp11,841 triliun menjadi Rp10,920 triliun, dengan belanja modal turun 21,28% dan belanja operasi turun 9,11%.
Surplus sebesar Rp305,98 miliar digunakan untuk menutup defisit anggaran.
- Penulis :
- Aditya Yohan










