
Pantau - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema khusus untuk memperkuat ekosistem riset di perguruan tinggi Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas masuknya 13 perguruan tinggi terkemuka di Indonesia ke dalam sorotan Research Integrity Risk Index (RI2) terkait kualitas dan integritas publikasi ilmiah mereka.
"Kita harus memikirkan ekosistemnya. Itu sedang kami lakukan pada saat ini," ungkap Stella.
Fokus pada Kualitas Riset, Bukan Kuantitas Publikasi
Pemerintah saat ini sedang mengevaluasi penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU) atau Key Performance Indicator (KPI) bagi para dosen di seluruh Indonesia.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengubah orientasi IKU agar lebih menekankan pada kualitas riset daripada sekadar mengejar jumlah publikasi.
Langkah ini diambil untuk mencegah maraknya publikasi di jurnal yang tidak kredibel atau jurnal abal-abal.
"Saya rasa kita harus menciptakan ekosistem yang menginsentifkan kualitas dan bukan kuantitas. Kalau kita menginsentifkan kualitas, tidak akan terjadi atau berkurang sekali terjadinya plagiarisasi dan jurnal-jurnal bodong", tegas Stella.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah akan memberikan insentif langsung kepada dosen dan peneliti melalui kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
LPDP telah menyediakan dana riset tambahan sebesar Rp1,8 triliun.
"Jadi, peneliti yang menang grant itu bisa mendapatkan insentif langsung. Jadi membuat ekosistem yang memberikan insentif bagi kualitas dan bukan kuantitas", tambahnya.
Pemerintah juga berencana mengurangi beban birokrasi yang selama ini membebani dosen, agar mereka dapat lebih fokus pada tugas utamanya, terutama dalam hal penelitian.
Sorotan RI2 dan Tantangan Etika Ilmiah Global
Research Integrity Risk Index (RI2) merupakan indeks yang mengukur proporsi jurnal ilmiah yang ditarik dari publikasi global akibat pelanggaran integritas riset.
RI2 adalah indeks berbasis data empiris pertama di dunia yang bertujuan memetakan risiko institusi terhadap pelanggaran integritas akademik.
Indeks ini dikembangkan oleh Prof Lokman Meho dari American University of Beirut.
RI2 lahir sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran atas dorongan publikasi massal dalam sistem pemeringkatan universitas dunia, yang sering mengabaikan standar kualitas dan etika ilmiah.
Penilaian dalam RI2 menggunakan dua indikator utama yang bersifat independen dan dapat diverifikasi secara terbuka.
Dalam laporan terbaru RI2 disebutkan bahwa sedikitnya 13 perguruan tinggi ternama di Indonesia, baik negeri maupun swasta, menjadi sorotan karena keterkaitan dengan publikasi bermasalah.
Stella Christie berharap bahwa langkah-langkah perbaikan ekosistem riset ini dapat mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk lebih berintegritas dan mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf











