billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Surabaya Tutup Daycare Ilegal Setelah Balita Alami Luka

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemkot Surabaya Tutup Daycare Ilegal Setelah Balita Alami Luka
Foto: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (sumber: Pemkot Surabaya)

Pantau - Pemerintah Kota Surabaya menutup sebuah tempat penitipan anak atau daycare setelah seorang balita mengalami luka yang diduga akibat kurangnya pengawasan dari pengelola.

Tindakan Tegas Pemkot Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan penutupan ini dilakukan sebagai sanksi langsung karena pengelola tidak memiliki izin usaha yang lengkap atau bahkan beroperasi tanpa izin.

"Daycare itu sudah ditutup karena tidak ada perizinannya. Setelah disanksi, langsung kita tutup daycare-nya," ungkap Eri Cahyadi.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini juga menjadi peringatan bagi pengelola tempat penitipan anak lainnya agar mematuhi aturan perizinan serta mengutamakan keselamatan anak.

Peran Masyarakat dan Program Pengawasan

Eri Cahyadi menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam melakukan pengawasan lingkungan sekitar.

"Inilah yang saya katakan, masyarakat itu harus aktif. Karena dia itu ada di lingkungan. Jadi kalau seperti itu bisa disampaikan," ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Surabaya mengandalkan program Kampung Pancasila untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, termasuk di tempat penitipan anak yang berada di kawasan perumahan.

"Saya membentuk Kampung Pancasila itu adalah untuk memastikan program pemerintah itu berjalan, termasuk pengawasan-pengawasan hal seperti ini. Karena kalau dilakukan pengawasan sendiri tidak mungkin, apalagi di dalam perumahan-perumahan ya," tutur Eri.

Ia juga mengimbau warga Surabaya agar proaktif melaporkan bila menemukan usaha daycare atau kegiatan lain yang beroperasi tanpa izin.

"Saya mohon kepada warga Surabaya, kalau ada daycare atau apapun, pastikan dulu izinnya. Tapi kemarin setelah kejadian itu, kita tutup karena tidak ada izin yang ada di daycare-nya," tambahnya.

Penulis :
Arian Mesa