Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2026, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 5,4 Persen

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2026, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 5,4 Persen
Foto: (Sumber: Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun usai rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Rapat Komisi XI, Jumat (22/8/2025). Foto: Mario/vel)

Pantau - Komisi XI DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026, dalam rapat kerja yang digelar Jumat, 22 Agustus 2025, di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI.

Rapat kerja ini dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI), serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Target pertumbuhan ekonomi tahun 2026 ditetapkan sebesar 5,4 persen, dengan asumsi inflasi 2,5 persen dan nilai tukar rupiah dipatok pada level Rp16.500 per dolar AS.

Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diproyeksikan berada di kisaran 6,9 persen, dan pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita diperkirakan mencapai USD 5.520.

Pertumbuhan Berkualitas Butuh Penerimaan Negara yang Kuat

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam proses pembahasan lanjutan RAPBN bersama Badan Anggaran DPR RI.

"Dengan pertumbuhan 5,4 persen ini, diharapkan Pemerintah berupaya serius mengembangkan program-program pembangunan, terutama menciptakan program pembangunan yang berdampak kuat pada konsumsi rumah tangga, investasi, mendorong ekspor, dan model tetap bruto berkelanjutan," ujar Misbakhun.

Ia menekankan bahwa strategi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas harus ditopang oleh penerimaan negara yang kuat.

Pemerintah diminta untuk aktif meningkatkan penerimaan dari sektor pajak, kepabeanan, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Motivasi utama pertumbuhan ini adalah konsumsi. Jika Pemerintah memiliki konsumsi yang kuat, hal itu harus didukung oleh penerimaan negara yang besar dan kuat," tegasnya.

Peran BI dan OJK Dorong Pembiayaan dan Investasi

Misbakhun juga menekankan pentingnya sinergi kebijakan antara pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan dalam menjaga stabilitas dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Langkah-langkah makroprudensial seperti pengelolaan suku bunga harus diarahkan untuk mendorong dunia usaha dan memperluas investasi, terutama di sektor riil.

Ia juga menyoroti perlunya kebijakan perbankan yang lebih berpihak pada peningkatan akses pembiayaan, baik untuk korporasi besar, pelaku UMKM, maupun konsumen.

"Dorongan perbankan berinvestasi di sektor riil akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan menumbuhkan aktivitas bisnis. Termasuk kemudahan transfer kredit yang bisa memperlancar arus pembiayaan," jelas Misbakhun.

Penulis :
Aditya Yohan