billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Dalami Dugaan Immanuel Ebenezer Terima Lebih dari Rp3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KPK Dalami Dugaan Immanuel Ebenezer Terima Lebih dari Rp3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Foto: (Sumber: Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasa pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc/pri.)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tengah mendalami kemungkinan bahwa Immanuel Ebenezer Gerungan menerima lebih dari Rp3 miliar dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

KPK Lacak Aliran Dana dan Peran Pejabat Terkait

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin, 25 Agustus 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Apakah ada uang yang lain? Ini yang sedang kami dalami," ungkap Asep dalam keterangannya kepada media.

KPK saat ini fokus menelusuri aliran dana dari Irvian Bobby Mahendro (IBM) kepada Immanuel Ebenezer, termasuk kemungkinan adanya transaksi lain di luar jumlah yang telah teridentifikasi sebelumnya.

Irvian menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan periode 2022–2025.

Namun saat ini, jabatan tersebut telah digantikan oleh Subhan, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Subhan diketahui menjabat sebagai Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 sejak tahun 2020.

"Kalau kami nge-trace-nya saat ini atau beberapa waktu ke depan, orang akan menyampaikan bahwa sebetulnya penanggungjawabnya itu adalah SB. Makanya kami trace SB ini," lanjut Asep, mengacu pada proses pelacakan terhadap Subhan.

11 Orang Jadi Tersangka, Immanuel Dicopot dari Jabatan Wamenaker

Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Immanuel Ebenezer dituduh menerima suap berupa uang tunai Rp3 miliar dan satu motor Ducati dari Irvian Bobby.

Pada hari yang sama, Immanuel sempat berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan.

Sebaliknya, Presiden Prabowo mencopot Immanuel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Berikut daftar lengkap 11 tersangka dalam perkara ini:

  • Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022–2025)
  • Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
  • Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 (2020–2025)
  • Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–2025)
  • Fahrurozi – Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Maret–Agustus 2025)
  • Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
  • Sekarsari Kartika Putri – Sub-Koordinator di Kemenaker
  • Supriadi – Koordinator di Kemenaker
  • Temurila – Pihak dari PT KEM Indonesia
  • Miki Mahfud – Pihak dari PT KEM Indonesia
  • Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan

KPK menyatakan akan terus mendalami keterlibatan para tersangka serta menelusuri kemungkinan penerimaan gratifikasi lain yang belum terungkap.

Penulis :
Ahmad Yusuf