Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Aceh Timur Bentuk Tim Independen Selidiki Dugaan Pencemaran Udara Akibat Bau Gas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemkab Aceh Timur Bentuk Tim Independen Selidiki Dugaan Pencemaran Udara Akibat Bau Gas
Foto: (Sumber: Arsip foto - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky (bertopi) meninjau sumur migas di Blang Nisam, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Senin (18/82025). ANTARA/HO-Pemkab Aceh Timur)

Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur membentuk tim independen untuk memastikan kebenaran dugaan pencemaran udara akibat bau gas yang sempat membuat warga mengungsi ke Kantor Kecamatan Banda Alam.

Respons Pemerintah dan Mediasi dengan Perusahaan

Wakil Bupati Aceh Timur, T Zainal Abidin, menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap keluhan masyarakat.

"Mendapatkan informasi ada masyarakat yang terdampak dugaan bau gas, kami langsung turun meninjau. Seiring juga mendengar keluhan warga, kebenaran informasi juga harus dicek", ujarnya.

Pemkab Aceh Timur segera berkoordinasi dengan PT Medco selaku pengelola sumur gas, Polres Aceh Timur, serta Keuchiek Panton Rayeuk T Mahmud dalam pertemuan di Kantor PT Medco E&P Malaka, Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur.

"Hasil pertemuan tersebut dibentuk tim independen, mengecek kebenaran pencemaran udara yang diduga bau gas", jelas Zainal.

Perwakilan PT Medco menyebutkan bahwa kegiatan shutdown dilakukan secara berkala setiap dua tahun dan kondisi operasional saat ini masih berada dalam zona aman. Mereka menegaskan tidak ada indikasi bau berbahaya, sementara kompensasi hanya diberikan jika terjadi kondisi darurat yang mewajibkan evakuasi warga.

Keluhan Warga dan Hasil Pemeriksaan DLH

Suhendra (30), warga Desa Panton Rayeuk, membantah isu bahwa warga menuntut kompensasi.

" Kami tidak berharap kompensasi Rp1 juta per kepala keluarga. Penghasilan kami di desa sehari bisa mencapai Rp500 ribu per hari dari hasil kebun", ujarnya.

Ia menegaskan bahwa warga hanya ingin terbebas dari bau gas yang sudah berminggu-minggu mengganggu aktivitas, hingga memaksa mereka mengungsi.

"Sudah berminggu-minggu sejak pencucian sumur itu, kami terganggu dengan bau gas, hingga akhirnya kami terpaksa mengungsi ke kantor camat", tambahnya.

Suhendra juga meminta perhatian lebih terhadap kondisi kesehatan warga, terutama anak-anak dan ibu hamil, selama berada di pengungsian.

"Bahkan selama di sini untuk makan dan air bersih saja kami harus beli sendiri. Karena itu kami meminta pihak terkait untuk peduli dengan kami, terutama anak-anak dan ibu hamil", ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Timur, Muslidar, menyatakan hasil pemantauan tidak menemukan adanya bau gas yang berasal dari aktivitas shutdown PT Medco.

"Hal itu setelah dilakukan pengecekan dan pemantauan dimulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB yang menunjukkan hasil tidak ditemukan bau gas seperti yang dikeluhkan oleh warga", jelasnya.

Penulis :
Aditya Yohan