
Pantau - Seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta memasuki tahap krusial, di mana dari 105 peserta tes potensi hanya 40 orang terbaik yang akan dipilih untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Tes Potensi Jadi Penentu Awal
Ketua Tim Seleksi KI DKI Jakarta John Fresly Hutahaean menyampaikan bahwa tes potensi ini menjadi bagian penting sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Dari total 186 pendaftar, 105 peserta berhasil mengikuti tes potensi. Kami menilai para peserta memiliki kompetensi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya," ungkapnya.
Dari 105 peserta yang lolos administrasi dan terdaftar dalam tes potensi, sebanyak 102 orang hadir secara langsung mengikuti ujian tersebut.
Tes ini diselenggarakan oleh tim independen bentukan Pemprov DKI Jakarta dengan melibatkan unsur tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan dari Komisi Informasi Pusat.
Tahap Seleksi Lanjutan
Hasil tes potensi akan menyaring 40 peserta terbaik untuk mengikuti tes psikometri, diskusi kelompok, dan wawancara.
Dari tahapan itu, akan dipilih 10 hingga 15 peserta yang berhak maju ke uji kepatutan dan kelayakan di Komisi A DPRD DKI Jakarta.
"Selanjutnya, lima peserta terbaik akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK). Kami berharap lima peserta terbaik yang terpilih dapat segera dilantik pada tahun ini," ujar John Fresly Hutahaean.
Tim Seleksi (Timsel) terdiri dari Ketua John Fresly Hutahaean, perwakilan Pemprov DKI Jakarta Budi Awaludin, perwakilan Komisi Informasi Pusat Handoko Saputra, akademisi Prof. Mompang L. Panggabean, dan unsur masyarakat Karyono Wibowo.
- Penulis :
- Shila Glorya