billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Kompolnas Pastikan Kawal Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Secara Transparan dan Tuntas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kompolnas Pastikan Kawal Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Secara Transparan dan Tuntas
Foto: (Sumber: Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat, (29/8/2025). ANTARA/Khaerul Izan .)

Pantau - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan komitmennya untuk mengawal secara menyeluruh dan transparan kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat unjuk rasa di Jakarta.

Kompolnas Siap Kawal Proses Hingga Tuntas

Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menyatakan bahwa pihaknya akan terlibat penuh dalam pengawasan kasus tersebut.

"Kompolnas bukan soal siap atau tidak siap. Tapi Kompolnas memang akan mengawal kasus ini seterang-terangnya," ungkapnya di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.

Ia menyampaikan bahwa telah bertemu langsung dengan keluarga korban, yang meminta keadilan atas insiden yang terjadi saat demonstrasi berujung ricuh.

Kompolnas berjanji akan mengawal kasus dari awal hingga akhir agar semua proses penanganannya dapat diawasi dengan baik dan transparan.

Kapolri Beri Akses Luas, Propam dan Brimob Terlibat

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah berkomitmen bahwa proses penyelidikan akan dibuka secara luas untuk diawasi berbagai pihak.

"Kapolri menyatakan penanganan kasus akan dilakukan secara transparan. Seperti misalnya, kami akan dikasih akses selebar-lebarnya, seluas-luasnya, setransparan mungkin," tambah Choirul Anam.

Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Polisi Abdul Karim, juga menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap kasus dilakukan secara cepat dan terbuka.

Penanganan kasus ini tak hanya dilakukan oleh Propam Mabes Polri, tetapi juga melibatkan Korps Brimob karena pelaku penabrakan merupakan anggota satuan tersebut.

Koordinasi juga dilakukan bersama Kompolnas agar lembaga independen ini dapat ikut serta dalam pengawasan proses pemeriksaan.

"Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan, dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut," ujar Abdul Karim.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti