
Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) resmi meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mempermudah pembiayaan penempatan kerja di luar negeri.
Program KUR untuk PMI
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menjelaskan, program KUR ini merupakan hasil kerja sama lintas lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta bank-bank dan lembaga pembiayaan lainnya.
"KUR ini adalah kebijakan dari Menteri Keuangan bersama kami dan hari ini secara teknis kita bekerja sama dengan Bank Indonesia juga mungkin OJK dan lain sebagainya, serta bank-bank dan lembaga-lembaga untuk pembiayaan," ungkap Karding.
Ia menyebut, latar belakang program ini berangkat dari tingginya biaya pelatihan dan pemberangkatan yang sering menjadi hambatan utama CPMI.
"Mereka mau bekerja, tapi tidak ada biaya. Akhirnya cari jalan pintas. Jalan pintasnya apa? Jalan pintasnya adalah pinjam ke pinjol, pinjam ke lembaga-lembaga keuangan yang tidak terakreditasi, tidak jelas, dengan bunga yang cukup besar bunganya bisa sampai 24 persen, 30 persen, 40 persen," ujar Karding.
Menurutnya, kondisi tersebut hanya membuat pekerja migran terjebak utang tinggi.
"Kalau ini yang terjadi, mereka, masyarakat yang susah, sudah dibebani utang dengan bunga yang tinggi, maka mereka bekerja hanya untuk bayar utang," tambahnya.
Skema dan Manfaat KUR
Skema pembiayaan melalui KUR ini mencakup penutupan biaya pelatihan, keberangkatan, hingga biaya hidup sebelum pekerja migran menerima gaji pertama.
"Oleh karena itu, KP2MI menghadirkan skema pembiayaan untuk menutup biaya pelatihan, pemberangkatan, serta biaya hidup sampai pekerja menerima gaji pertama. Dan kalau bisa juga untuk pemberdayaan," jelas Karding.
Ia menambahkan, KUR PMI diupayakan tanpa agunan, dengan plafon pinjaman maksimal Rp100 juta.
Adapun syarat yang dibutuhkan cukup sederhana, yakni memiliki nomor induk kependudukan (NIK), terdaftar sebagai CPMI, dan mempunyai perjanjian kerja sama penempatan.
"Itu saja, tidak banyak-banyak," kata Karding.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penggunaan KUR akan lebih aman dan transparan.
"Tentu KUR ini membantu memenuhi kebutuhan biaya penempatan secara legal dan transparan. Ini yang penting, secara legal sekaligus transparan, karena selama ini biaya-biayanya dari calo, dari utang tidak jelas," ungkapnya.
Dengan adanya program ini, KP2MI berharap hambatan finansial bagi calon pekerja migran dapat teratasi, sehingga perlindungan dan keamanan mereka lebih terjamin.
- Penulis :
- Shila Glorya










