
Pantau - Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) bersama seluruh jajaran daerah dan cabangnya di Indonesia mengajak masyarakat untuk menegakkan keadilan secara damai dan beradab, sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi sosial politik yang sedang berkembang.
Seruan Moral dan Sikap PIKI Terhadap Situasi Nasional
Ketua Umum DPP PIKI, Badikenita Putri Sitepu, menyampaikan bahwa ajakan ini berlandaskan firman Allah dalam kitab Amos 5:15, yang menekankan pentingnya integritas untuk menjaga martabat sesama dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Umat Kristen meyakini bahwa pemerintahan NKRI yang terpilih adalah karena adanya perkenanan Allah, sesuai dengan Roma 13:1," ungkapnya.
Badikenita juga mengingatkan para pemimpin di cabang eksekutif, legislatif, dan yudikatif agar menggembalakan rakyat dengan ketulusan hati dan kompetensi tinggi, sesuai dengan nilai-nilai yang tercantum dalam Mazmur 78:72.
Menanggapi berbagai demonstrasi yang terjadi di Jakarta, Makassar, dan wilayah lainnya, PIKI menyampaikan duka cita atas korban jiwa yang meninggal dunia serta menyesalkan adanya kerusakan fasilitas publik.
PIKI menyebut fasilitas publik adalah hasil dari pajak rakyat dan seharusnya dijaga bersama.
Dalam pernyataan resminya, DPP PIKI beserta DPD dan DPC di seluruh Indonesia menyerukan sejumlah langkah konkret kepada pemerintah Indonesia:
Menghentikan pendekatan represif dalam menangani demonstrasi karena dapat memicu kemarahan rakyat dan aksi anarkis.
Menangani aspirasi rakyat dengan pendekatan mengayomi dan mendengarkan secara jernih.
Menuntut keteladanan moral dan integritas dari para pemimpin dalam mewujudkan keadilan sosial.
Meminta aparat penegak hukum bersikap tegas dan profesional terhadap pelanggaran hukum yang merugikan hak masyarakat.
Mengimbau semua pihak untuk lebih mengutamakan dialog dan menjauhi kekerasan dalam menyampaikan perbedaan pendapat.
Tanggapan Terhadap DPR dan Langkah Presiden
PIKI menegaskan perlunya para pimpinan pemerintahan serta anggota DPR untuk kembali menyimak suara rakyat dan menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, bukan hanya berdasarkan undang-undang biasa.
DPP PIKI juga mendesak DPR RI untuk membatalkan peningkatan berbagai tunjangan yang membebani rakyat dan tidak mencerminkan amanat penderitaan rakyat.
"Kami juga meminta para anggota DPR yang dinilai telah menyampaikan pernyataan meresahkan rakyat untuk segera meminta maaf secara terbuka dan mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral," tegas Badikenita.
Menanggapi situasi ini, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyampaikan bahwa pemerintah bersama ketua umum partai politik di parlemen telah sepakat mencabut besaran tunjangan DPR RI dan menetapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
"Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ujarnya dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Presiden juga menyampaikan bahwa DPR RI akan membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat sebagai respons atas berbagai aspirasi yang muncul dalam demonstrasi di berbagai daerah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf