
Pantau - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, membuka posko pengembalian aset milik pemerintah yang dijarah massa saat aksi unjuk rasa pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Langkah ini diambil untuk memfasilitasi warga yang ingin mengembalikan barang tanpa takut dikenakan sanksi hukum.
Wali Kota Pastikan Identitas Warga Dijaga
Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, pada Senin, 1 September 2025, menjelaskan bahwa posko ini dibuat untuk memberi ruang bagi masyarakat agar bisa menyerahkan kembali barang yang diambil.
"Kalau suka rela mengembalikan (barang yang dijarah) identitas kami merahasiakan. Itu niat kita," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa upaya ini merupakan bentuk respons Pemkot terhadap kerugian akibat aset pemerintah yang hilang maupun rusak saat demonstrasi berlangsung.
Penyebaran Informasi Hingga Tingkat RT/RW
Informasi mengenai posko pengembalian barang telah disebarkan hingga ke tingkat kelurahan, RT, dan RW.
Langkah ini dilakukan untuk menjangkau warga yang teridentifikasi melalui rekaman video yang beredar di media sosial.
Sejumlah warga maupun orang tua yang anaknya diduga terlibat juga mulai menjalin komunikasi dengan pihak Pemkot.
Pemerintah kelurahan dan perangkat desa pun dikerahkan untuk bergerak secara persuasif dalam mengajak masyarakat mengembalikan aset pemerintah.
"Pihak Kelurahan, RT, dan RW akan bergerak ke rumah tersebut. Tentunya dengan cara-cara persuasif," tegas Afzan.
- Penulis :
- Arian Mesa





