
Pantau - Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait menyerahkan rumah subsidi kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan di Pesona Kahuripan 11, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 1 September 2025.
Penyerahan Rumah untuk Keluarga Almarhum
Penyerahan rumah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden setelah sebelumnya keluarga almarhum diterima di Istana Kepresidenan.
Rumah yang diberikan memiliki luas tanah 60 meter persegi dan bangunan 30 meter persegi, dilengkapi dua kamar tidur, ruang keluarga, serta dapur.
Maruarar menjelaskan bahwa pemerintah sempat menyiapkan alternatif lokasi lain di Tangerang dan Serang, namun keluarga Affan merasa lebih cocok dengan rumah di Cileungsi.
"Saya sudah menyiapkan beberapa opsi, tapi orang tua dan keluarga sudah cocok di sini, jadi langsung kita serahkan," ungkapnya.
Bantuan rumah ini diberikan melalui skema rumah subsidi pemerintah dengan dukungan bank penyalur, notaris, dan pengembang.
Proses administrasi sudah selesai sehingga rumah bisa segera ditempati oleh keluarga almarhum.
Penegakan Hukum dan Kehadiran Pejabat
Dalam kesempatan tersebut, Maruarar juga menekankan pentingnya penegakan hukum terkait kasus yang menimpa almarhum.
"Negara ini negara hukum, proses harus transparan dan adil. Itu juga yang saya sampaikan kepada ibu almarhum," ia mengungkapkan.
Acara penyerahan rumah turut disaksikan oleh Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, perwakilan Bank BTN, notaris, serta Angga selaku pengembang perumahan.
Maruarar juga menyinggung kisah Angga yang dulunya bekerja sebagai office boy sebelum menjadi pengusaha properti, dan menyebut hal itu sebagai inspirasi positif di balik momen penyerahan rumah.
- Penulis :
- Arian Mesa








