
Pantau - Pengamat politik dari Universitas Jember (Unej), Dr Muhammad Iqbal, memaparkan sejumlah solusi strategis untuk mengatasi krisis kepercayaan masyarakat terhadap DPR, pemerintah, dan aparat kepolisian, yang memuncak akibat gejolak sosial yang berujung pada aksi anarkis dan penjarahan beberapa waktu lalu.
Iqbal menilai, krisis ini perlu direspon dengan pendekatan menyeluruh dari berbagai aspek kelembagaan negara, khususnya dalam pelaksanaan fungsi legislatif, hukum, dan penegakan HAM.
"Mengembalikan kepercayaan publik terhadap parlemen bisa dilakukan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal karena selama ini terkesan tumpul," ungkapnya.
Dorong Pengesahan RUU Prioritas dan Reformasi Politik
Dalam hal legislasi, Iqbal menekankan pentingnya mengesahkan undang-undang yang benar-benar berpihak kepada kepentingan publik.
Salah satu yang dianggap krusial adalah RUU Perampasan Aset.
Menurutnya, percepatan pengesahan RUU tersebut akan menjadi sinyal kuat bahwa negara serius dalam menghadirkan keadilan, menegakkan supremasi hukum, dan memberantas korupsi secara menyeluruh.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa revisi dan penerapan KUHAP harus menjamin hak-hak dasar rakyat dalam menyampaikan pendapat dan kritik terhadap pemerintah.
"Parlemen dan pemerintah harus memastikan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menjamin kebebasan berekspresi dan melakukan kritik, sehingga tidak boleh lagi ada pasal yang menyudutkan, mendiskriminasi, dan mengkriminalisasi rakyat," katanya.
Terkait partai politik, Iqbal menyerukan perlunya reformasi total terhadap keanggotaan parlemen.
Ia menyatakan bahwa pemecatan tokoh-tokoh seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya tidak cukup untuk memulihkan kepercayaan masyarakat secara menyeluruh.
Desak Profesionalisme Aparat dan Jaminan Kebebasan Berekspresi
Iqbal juga menyoroti tindakan aparat keamanan dalam menangani demonstrasi, yang kerap dinilai berlebihan dan represif.
"Terkait defisit krisis kepercayaan rakyat, Presiden Prabowo harus memastikan dan menjamin semua aksi unjuk rasa atau demonstrasi masyarakat, bebas dari kekerasan aparat yang represif," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa tidak semua aksi massa adalah tindakan anarkis, sehingga tidak boleh disamaratakan dan ditanggapi dengan pendekatan kekerasan.
Menurutnya, profesionalisme aparat mulai dari unit intelijen hingga petugas di lapangan menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara keamanan dan hak konstitusional rakyat.
Iqbal menyarankan agar keberadaan kelompok provokator dapat dideteksi secara lebih canggih agar tidak mencemari aksi damai yang bertujuan menuntut keadilan dan supremasi hukum.
Sebagai penutup, ia menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo mampu melakukan refleksi menyeluruh terhadap arah dan tujuan negara.
Ia menekankan pentingnya merekalibrasi kembali arah tujuan kemerdekaan dan agenda reformasi total, karena menurutnya haluan bernegara saat ini dinilai telah melenceng dari cita-cita awal.
- Penulis :
- Aditya Yohan