Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kejati Papua Barat Tegaskan Pemindahan Sidang Tapol ke Makassar Sah Secara Yuridis, Diambil Demi Keamanan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kejati Papua Barat Tegaskan Pemindahan Sidang Tapol ke Makassar Sah Secara Yuridis, Diambil Demi Keamanan
Foto: (Sumber: Plh Kepala Kejati Papua Barat Muslikhuddin saat konferensi pers di Manokwari, Rabu (3/9/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

Pantau - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat memastikan bahwa pemindahan lokasi persidangan empat tahanan politik (tapol) dari Sorong, Papua Barat Daya, ke Makassar, Sulawesi Selatan, telah sesuai dengan prosedur hukum dan sah secara yuridis.

Plh Kepala Kejati Papua Barat, Muslikhuddin, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil rapat musyawarah pimpinan daerah yang merekomendasikan pemindahan lokasi sidang atas dasar sejumlah pertimbangan, termasuk faktor keamanan.

"Dalam rapat itu direkomendasikan memindahkan sidang empat tapol. Ada sejumlah pertimbangan, salah satunya keamanan," ungkapnya.

Pemindahan Disetujui Mahkamah Agung, Hak Tapol Tetap Dijamin

Usai rapat, Kejaksaan Negeri Sorong mengajukan permohonan secara berjenjang untuk memindahkan lokasi sidang.

Permohonan tersebut akhirnya disetujui dan mendapat keputusan resmi dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

"Kalau secara yuridis sudah ada keputusan dari Ketua MA, maka soal lokasi persidangan menjadi domain pengadilan," tegas Muslikhuddin.

Ia menegaskan bahwa meski lokasi sidang dipindahkan dari Pengadilan Negeri Sorong ke Pengadilan Negeri Makassar, hak-hak para tahanan tetap dipenuhi.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, sebelumnya juga menegaskan bahwa pemindahan empat tapol yang merupakan anggota NFRPB (Negara Federal Republik Papua Barat) murni berdasarkan proses hukum dan tidak ada unsur intervensi politik.

Sempat Picu Aksi Anarkis, Aparat Diminta Perkuat Deteksi Dini

Keempat tapol yang dipindahkan berinisial AGG, NM, MS, dan PR, sedang menjalani proses hukum atas dugaan kasus makar.

Isu pemindahan ini sempat memicu aksi unjuk rasa yang berujung anarkis pada 27 Agustus 2025 di Kota Sorong.

Namun, Gubernur Elisa menyatakan bahwa situasi keamanan di Sorong kini telah membaik, meskipun aparat masih melakukan langkah antisipatif di sejumlah wilayah.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua Barat, Brigjen TNI Sri Widodo, mengingatkan bahwa isu pemindahan tapol ini berpotensi menyebar ke daerah lain, termasuk Manokwari, karena dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.

"Ini sangat penting supaya jangan kecolongan. Seruan aksi lewat selebaran itu disebarkan TNPB (Tentara Nasional Papua Barat)," ujarnya.

Sri Widodo menyarankan agar aparat keamanan dan intelijen memperkuat koordinasi serta meningkatkan deteksi dini terhadap gerakan opini yang berkembang.

Penulis :
Ahmad Yusuf