
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam akan menghentikan kerja sama dengan Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopma) sebagai pengelola kios Blok M jika terbukti melakukan pelanggaran.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tindakan tegas akan diambil apabila koperasi tetap melanggar kesepakatan tarif sewa yang sudah ditetapkan.
"Saya minta untuk kerja sama yang dilanggar oleh koperasi, kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan maka saya minta untuk ditunda, kerjasamanya dihentikan saja," ungkapnya saat meninjau Mal Blok M, Jakarta Selatan.
Viral Kenaikan Harga Sewa Kios
Pernyataan itu muncul setelah beredar viral di media sosial keluhan sejumlah pedagang UMKM yang mengaku terbebani biaya sewa kios hingga Rp15 juta per dua bulan.
Salah satu keluhan datang dari akun TikTok @andremandorr yang diunggah Andre, seorang pedagang makanan di Blok M.
Andre bercerita bahwa ia baru satu bulan menyewa kios bersama istrinya yang sedang hamil, namun harus hengkang karena tagihan sewa yang dianggap tidak masuk akal.
Pemprov DKI Lakukan Pemeriksaan
Pemprov DKI bersama MRT Jakarta turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.
"Saya sudah mengecek secara langsung, diskusi dengan Pak Dirut MRT bahwa memang betul terjadi," kata Pramono.
Sebelumnya, tarif sewa kios di Blok M sudah disepakati bersama MRT Jakarta dengan kisaran Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan.
Pramono menyesalkan adanya pihak yang menaikkan harga sewa secara sepihak, padahal pemerintah sedang mengembangkan kawasan Blok M Hub.
Ia menegaskan Kopma wajib kembali menaati kesepakatan tarif yang berlaku.
"Ya, kalau mereka masih tidak mau mentaati apa yang menjadi kesepakatan, saya minta diputus, langsung diputus," tegasnya.
- Penulis :
- Arian Mesa