
Pantau - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bertemu dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu 3 September 2025, untuk membahas penanganan aksi demonstrasi agar sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.
Fokus pada Perlindungan Hak dan Kebebasan
Pertemuan ini dilakukan untuk merespons dinamika gelombang unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah Indonesia dalam beberapa hari terakhir.
Pigai menegaskan bahwa seluruh aparat penegak hukum, termasuk Polri, wajib berpedoman pada Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
"Dokumen HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia tersebut menegaskan jaminan kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul secara damai, sebagaimana tercantum dalam Pasal 19, 20, dan 21," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto sudah jelas, yaitu aparat wajib menjunjung tinggi prinsip HAM dalam mengidentifikasi demonstran yang menyampaikan aspirasi.
Pemerintah, menurut Pigai, berkomitmen menjaga ruang demokrasi tetap terbuka sekaligus menyeimbangkan keamanan nasional dengan penghormatan martabat manusia.
Pigai meminta aparat kepolisian mampu membedakan antara pengunjuk rasa damai dan kelompok perusuh yang berpotensi melakukan tindakan anarkistis.
Selain itu, Kementerian HAM telah membentuk Tim Monitor Khusus Pelindungan HAM untuk mengawasi penanganan aksi demonstrasi oleh aparat.
Komitmen Polri Menjunjung Pendekatan Humanis
Kapolri Listyo Sigit menyatakan kesepakatannya terhadap poin-poin yang disampaikan Menteri HAM.
Ia menegaskan seluruh jajaran kepolisian akan melaksanakan tugas sesuai pedoman ICCPR dan arahan Presiden sebagai panglima tertinggi.
Listyo Sigit juga menyampaikan komitmen Polri untuk mengedepankan pendekatan humanis dan proporsional dalam membedakan pengunjuk rasa dan perusuh.
Pertemuan ini disebut sebagai penegasan komitmen negara bahwa demokrasi di Indonesia akan terus berkembang dalam bingkai penghormatan HAM dan supremasi hukum.
- Penulis :
- Arian Mesa