
Pantau - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memaparkan target pendapatan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025 sebesar Rp10,4 triliun.
Target Pendapatan dan Belanja Daerah
Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa target tersebut mengacu pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama beberapa waktu lalu.
Target pendapatan sebesar Rp10,4 triliun itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp5,57 triliun, pendapatan transfer Rp4,82 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp7,3 miliar.
"Selanjutnya, pendapatan transfer sebesar Rp4,82 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp7,3 miliar," ungkapnya.
Sementara itu, rencana belanja daerah ditetapkan sebesar Rp10,33 triliun. Rinciannya meliputi belanja operasi Rp6,39 triliun, belanja modal Rp1,51 triliun, belanja tidak terduga Rp49,50 miliar, serta belanja transfer Rp2,37 triliun.
"Sedangkan, untuk pembiayaan daerah, perlu kami sampaikan bahwa pada penerimaan pembiayaan terdapat sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) sebesar Rp83,06 miliar lebih," jelas Andi Sudirman.
Optimalisasi PAD dan Arah Pembangunan Nasional
Rapat paripurna pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 ini dihadiri 65 anggota DPRD Sulsel dan berlangsung di Aula Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMK) Sulsel, setelah kantor DPRD dibakar massa beberapa waktu lalu.
Dalam penyusunan perubahan APBD, Pemprov Sulsel menekankan optimalisasi PAD, khususnya dari sektor pajak daerah. Salah satu langkahnya melalui kerja sama swakelola tipe II untuk akselerasi pendataan dan penagihan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Tujuan kegiatan ini adalah mengurangi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak hingga ke tingkat kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan, dan desa.
Penyusunan proyeksi pendapatan dan kebijakan belanja daerah tetap berpedoman pada arah pembangunan nasional yang sejalan dengan Astacita menuju Indonesia Emas 2045.
Agenda strategis Astacita mencakup penguatan sinergi pusat dan daerah, penjagaan stabilitas politik dan keamanan, penguatan ketahanan pangan melalui sektor pertanian, penguatan ketahanan energi, hilirisasi industri, penyediaan rumah layak huni, hingga pemenuhan makanan bergizi untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Melalui perubahan APBD 2025, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa APBD bukan hanya instrumen fiskal, melainkan juga sarana penyelarasan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, agar Sulawesi Selatan tetap menjadi motor penggerak pencapaian Indonesia Emas 2045.
- Penulis :
- Shila Glorya