
Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melibatkan penyandang disabilitas, khususnya yang bergerak di bidang seni dan budaya, dalam berbagai program yang diselenggarakan di ruang-ruang publik.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk memberikan ruang ekspresi yang inklusif bagi seluruh warga, termasuk kelompok difabel.
“Ke depan dengan adanya program-program pembangunan ruang publik dan sebagainya, peserta kan sudah ada datanya akan kami aktifkan, untuk memberikan kesempatan (tampil dan menunjukkan bakat),” ungkap Kepala Bidang Pembinaan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Puspla Dirdjadja, dalam Podcast Budaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Kamis, 11 September 2025.
Festival Inklusif dan Partisipasi dalam Program Umum
Puspla menjelaskan bahwa penyelenggaraan acara seni yang melibatkan penyandang disabilitas merupakan bagian dari program prioritas daerah.
Salah satu upaya nyata adalah penyelenggaraan Festival Seni bagi Penyandang Disabilitas Tingkat Provinsi DKI Jakarta 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian Jakarta pada 5–6 Agustus.
Festival tersebut menjadi wadah ekspresi seni yang inklusif, tidak hanya sebagai bentuk hiburan, tetapi juga sebagai sarana pengakuan atas talenta para penyandang disabilitas.
Selain dalam festival khusus, pelaku seni dari kelompok difabel juga diikutsertakan dalam acara seni umum yang terbuka bagi masyarakat luas.
“Misalnya saat festival teater, kami tampilkan (pertunjukan dari anak disabilitas), sangat bagus,” jelas Puspla.
Peningkatan Kompetensi dan Edukasi Seni di Sekolah
Tidak hanya memberi ruang tampil, Pemprov DKI juga berfokus pada peningkatan kualitas hidup para penyandang disabilitas melalui pelatihan dan edukasi seni.
“Di wilayah itu ada pelatihan kerja seperti kriya, bagi penyandang disabilitas melalui suku dinas. Kami bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI karena kami ambil mereka dari SLB, lalu panti sosial,” ujarnya.
Pada tahun mendatang, Pemprov DKI akan meluncurkan program Seniman Masuk Sekolah untuk menjangkau anak-anak disabilitas di sekolah.
Pengajar seni yang berasal dari kalangan pelaku seni akan ditugaskan untuk memberikan edukasi langsung kepada siswa disabilitas.
“Mereka ini pelaku seni bukan guru umum yang berada di bawah Dinas Kebudayaan DKI, memberikan edukasi kepada anak-anak disabilitas. Kalau di sana kurang guru seni, kami bisa memberikan pengajaran walau dengan jangka waktu terbatas,” tambah Puspla.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya dalam mengakses pembinaan dan pengembangan di bidang seni dan budaya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf