Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Siapkan Aturan Baru, Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2.500 Hektare

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Siapkan Aturan Baru, Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2.500 Hektare
Foto: Menteri Koperasi Ferry Juliantono (depan) mengunjui salah satu gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Girimukti di Kabupaten Lebak, Banten (sumber: Kemenkop)

Pantau - Pemerintah Indonesia tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) yang akan membuka peluang bagi koperasi untuk mengelola tambang mineral, termasuk tambang rakyat, dengan luas lahan hingga 2.500 hektare.

Koperasi Didorong Masuk Sektor Pertambangan

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan kebijakan tersebut saat meresmikan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Girimukti di Kabupaten Lebak, Banten.

"Luas lahan yang diperbolehkan dikerjakan koperasi untuk tambang mineral bisa sampai 2.500 hektare," ungkapnya.

Ferry menambahkan, aturan ini diharapkan memberi dampak ekonomi lebih besar bagi masyarakat, terutama di daerah yang memiliki potensi tambang seperti Kabupaten Lebak.

Kabupaten Lebak diketahui memiliki cadangan emas dan mineral lain yang cukup signifikan.

Dengan adanya PP baru ini, pemerintah ingin agar pengelolaan tambang tidak hanya terpusat pada perusahaan besar, melainkan juga dilakukan oleh koperasi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat setempat.

Dukungan Modal dan Contoh dari Kopdes Girimukti

Pemerintah pusat turut mengalokasikan Rp16 triliun dari sisa anggaran lebih (SAL) sebagai modal awal koperasi.

Dana tersebut akan disalurkan melalui bank-bank Himbara dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

"Kemarin saya sudah bertemu dengan Pak Menteri Keuangan, dan tanggal 25 September nanti akan ada sosialisasi di Provinsi Banten tentang tata cara pencairan plafon pinjaman ini," ujar Ferry.

Sosialisasi itu ditargetkan membantu Kopdes Merah Putih dalam menyusun proposal bisnis sekaligus mengoptimalkan potensi desa.

Ferry menilai Kopdes Merah Putih Girimukti bisa menjadi contoh, karena sudah memiliki lini bisnis berupa pabrik gula aren.

Produksi gula aren di koperasi ini rata-rata mencapai 300 ton per bulan, dengan 40 persen diekspor ke luar negeri dan 60 persen untuk kebutuhan dalam negeri.

Koperasi Desa Girimukti nantinya menjadi pusat distribusi sekaligus model pengembangan koperasi desa merah putih nasional, yang akan memasok barang ke 344 Kopdes Merah Putih lain di Kabupaten Lebak.

Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya menyebut keberadaan Kopdes Merah Putih Girimukti sebagai langkah penting dalam upaya menekan angka kemiskinan ekstrem.

"Insyaallah dengan hadirnya Kopdes Merah Putih Girimukti ini masyarakat dapat memiliki harapan. Dengan koperasi desa, daya beli masyarakat bisa meningkat," ujarnya.

Saat ini, terdapat sekitar 111 ribu warga Lebak masuk kategori Desil II-V (tingkat kesejahteraan rendah hingga menengah bawah), serta 17 ribu warga yang tergolong miskin ekstrem.

Hasbi berharap praktik baik yang ditunjukkan Kopdes Merah Putih Girimukti dapat direplikasi koperasi lain di Lebak.

Pemerintah kabupaten juga berkomitmen menjadikan Kopdes/Kel Merah Putih sebagai entitas usaha masyarakat yang tangguh dan berkelanjutan.

Penulis :
Shila Glorya