
Pantau - Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa rencana transformasi Bulog menjadi badan otonom masih menunggu persetujuan DPR RI.
Tunggu Keputusan DPR dan Revisi Perpres
"Kita tergantung Anggota Dewan (DPR RI) nanti. Ya kan nanti harus persetujuan di sana," ujar Rizal di Jakarta, Jumat.
Transformasi Bulog sedang dibahas melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, yang di dalamnya mengatur penugasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dengan revisi tersebut, Perum Bulog diharapkan bisa bertransformasi menjadi badan yang berdiri sendiri.
"Mungkin ke depan, Bulog akan diharapkan menjadi badan," ungkapnya.
Rizal menegaskan bahwa belum ada tenggat waktu kapan Bulog resmi menjadi badan otonom, dan pihaknya tetap mengikuti keputusan akhir pemerintah.
Harapan Dukung Swasembada Pangan
Menurut Rizal, pemerintah terus berupaya mewujudkan swasembada pangan.
"Kita harapkan seperti itu, semuanya berharap secepat mungkin. Kami belum berani ngomong karena belum juga disidangkan dan lain sebagainya," imbuh Rizal.
Rencana transformasi Bulog menjadi badan otonom pertama kali diumumkan pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan transformasi tersebut, Bulog tidak lagi perlu memperhitungkan untung rugi sebagaimana perannya saat ini sebagai BUMN.
Bulog harus kembali menjadi lembaga non-komersial agar dapat menjalankan fungsi penyangga pasokan dan stabilisasi harga pangan nasional.
Transformasi ini diharapkan segera terlaksana guna mendukung swasembada pangan yang ditargetkan tercapai pada 2027.
- Penulis :
- Shila Glorya