
Pantau - Badan Bank Tanah menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pertanahan yang inklusif guna mendorong terwujudnya ekonomi nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, dalam acara Landsmart Campus Series yang digelar di Gedung Aula Lecture Building, Universitas Udayana, Bali.
"Dalam ekosistem pertanahan nasional, Kementerian ATR/BPN berperan sebagai land administrator dan land regulator, sementara Badan Bank Tanah hadir sebagai land manager yang fokus pada pengelolaan dan pemanfaatan tanah secara produktif dan berkeadilan," ungkapnya.
Kelola 34.618 Hektare Tanah untuk Infrastruktur dan Pemerataan Ekonomi
Badan Bank Tanah merupakan lembaga sui generis yang diberi mandat khusus untuk mengelola tanah demi mendukung pembangunan nasional dan pemerataan ekonomi.
Tugas utamanya mencakup penyediaan tanah untuk kepentingan umum dan sosial, konsolidasi lahan, serta mendukung reforma agraria.
Sejumlah program konkret yang telah dijalankan antara lain:
Penyediaan tanah untuk perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kendal dan Brebes, Jawa Tengah.
Penyediaan lahan untuk Bandara VVIP IKN dan jalan tol IKN seksi 5B di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pemanfaatan lahan oleh badan hukum swasta untuk berbagai skala usaha.
Hingga kini, Badan Bank Tanah telah mengelola lebih dari 34.618 hektare tanah, yang dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas sosial, dan pemerataan ekonomi.
Kegiatan sosialisasi di Universitas Udayana dinilai sebagai momentum penting untuk memperkenalkan fungsi Badan Bank Tanah sekaligus menjalin sinergi dengan dunia akademik.
Kolaborasi dengan Akademisi dan Penandatanganan MoU
Parman menekankan bahwa keberhasilan Badan Bank Tanah tidak lepas dari kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah serta dukungan dari kalangan perguruan tinggi.
"Semoga sinergi ini dapat terus diperkuat dalam mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan," ujarnya.
Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, menambahkan bahwa pengelolaan tanah bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, identitas budaya, dan harmoni sosial, khususnya di Bali.
"Universitas Udayana berkomitmen untuk berperan aktif, baik melalui penelitian maupun pengembangan sumber daya manusia, agar pengelolaan tanah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging, turut menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah dalam mendorong keadilan pertanahan.
Tujuannya adalah mengurangi ketimpangan pemilikan tanah, mengoptimalkan pemanfaatannya, serta menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat luas.
"BPN memiliki peran besar dalam mewujudkan pengelolaan tanah yang adil di Indonesia, sementara Badan Bank Tanah hadir untuk mendorong pemanfaatan tanah secara lebih adil, produktif, dan berkelanjutan," jelasnya.
Sebagai bentuk konkret kolaborasi, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dan Universitas Udayana.
Kerja sama ini membuka peluang bagi mahasiswa untuk terlibat dalam kerja praktik, penelitian terapan, dan pengembangan inovasi di bidang pertanahan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf