
Pantau - PT Pelindo Terminal Petikemas melalui anak usaha IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) bersama Balai Karantina meresmikan "Office" dan "Longroom Karantina" di Area IPC TPK Tanjung Priok 2, Jakarta Utara pada Jumat, 12 September 2025.
Peresmian fasilitas ini bertujuan mempercepat arus logistik, menekan biaya distribusi, sekaligus meningkatkan keamanan pemeriksaan barang impor dan ekspor.
Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko IPC TPK Yanuar Evyanto menyampaikan, "Harapannya, fasilitas baru ini dapat meningkatkan layanan pemeriksaan barang impor dan ekspor," ungkapnya dalam keterangan pers di Jakarta Utara pada Sabtu.
Fasilitas Baru untuk Efisiensi dan Keamanan
Dengan adanya fasilitas baru tersebut, pemeriksaan barang bisa dilakukan lebih aman, terkontrol, dan sesuai prosedur, sehingga melindungi petugas serta pengguna jasa.
"Office" berfungsi memudahkan pengurusan administrasi dan layanan dokumen, sedangkan "Longroom Karantina" digunakan sebagai ruang pemeriksaan fisik barang impor dan ekspor agar proses lebih cepat dan transparan.
Fasilitas ini juga mendukung rekomendasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dalam meningkatkan transparansi, tata kelola, dan akuntabilitas layanan publik, khususnya di sektor karantina pelabuhan.
Dihadiri Pihak Terkait
Peresmian dihadiri Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta Amir Hasanuddin, perwakilan importir, serta manajemen IPC TPK.
Acara ditandai dengan pemeriksaan kontainer impor pertama yang menjadi awal operasional resmi "Office" dan "Longroom Karantina".
IPC TPK sendiri merupakan operator terminal peti kemas di bawah Subholding BUMN Pelindo Terminal Petikemas yang mengelola enam pelabuhan besar di Indonesia.
- Penulis :
- Arian Mesa