Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wujudkan Polisi Ideal, Reformasi Internal Polri Harus Dimulai dari Perubahan Paradigma

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Wujudkan Polisi Ideal, Reformasi Internal Polri Harus Dimulai dari Perubahan Paradigma
Foto: (Sumber: Anggota kepolisian membawa motor pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Senin (15/7/2024). Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 secara simpatik dan humanis selama 14 hari dari 15 - 28 Juli 2024 dengan 14 target operasi pelanggaran. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.)

Pantau - Reformasi internal di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai sebagai langkah yang sangat mendesak untuk menciptakan sosok polisi ideal yang profesional, humanis, dan berintegritas di tengah dinamika demokrasi saat ini.

Meski harapan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum yang bersih dan terpercaya adalah sah dan wajar, perubahan tersebut tidak dapat dilakukan secara instan karena kompleksitas tantangan dan beban tugas yang dihadapi aparat kepolisian.

Polisi di Persimpangan: Tegas Menjaga Hukum, Humanis Melayani Rakyat

Profesi polisi bukan hanya soal kekuatan fisik, tapi juga seni dalam mengolah jiwa.

Polisi dituntut untuk bertindak tegas dalam menegakkan hukum, namun pada saat yang sama harus mengedepankan pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Tantangan terbesar muncul karena tugas polisi selalu bersentuhan langsung dengan warga, seperti dalam penanganan demonstrasi.

Contohnya saat aksi di Gedung DPR RI, di mana polisi dihadapkan pada dilema: mereka berhadapan sekaligus menjaga rakyatnya sendiri.

Dalam situasi normal, karakter polisi ideal lebih mudah muncul.

Namun saat terjadi kerusuhan, dilema antara sikap represif dan pendekatan persuasif menjadi ujian berat.

Masalah utama adalah bagaimana polisi bisa mengelola kondisi batin yang kontradiktif — keras namun lembut, tegas namun tetap menghormati hak asasi manusia — dalam waktu bersamaan.

Butuh Reformasi Menyeluruh dan Perubahan Paradigma

Untuk menjawab tantangan tersebut, reformasi di tubuh Polri perlu dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi kelembagaan tetapi juga menyentuh aspek mental, etika, dan paradigma kerja.

Perubahan paradigma ini menuntut agar setiap anggota Polri meninggalkan pola pikir lama yang merasa cukup datang ke kantor dan menerima gaji rakyat tanpa memberi pelayanan bermakna.

Polisi harus menyadari bahwa keberadaan mereka di tengah masyarakat adalah bentuk pelayanan publik, bukan sekadar rutinitas administratif.

Kehadiran Polri sangat strategis dalam menjaga stabilitas sosial, politik, dan hukum di Indonesia, sehingga tuntutan terhadap integritas personal, etika pelayanan, dan kedekatan sosial menjadi tidak bisa ditawar.

Reformasi sejati hanya bisa terjadi jika dimulai dari kesadaran internal, bukan sekadar tekanan eksternal.

Kesimpulannya, ekspektasi publik terhadap polisi yang ideal hanya dapat diwujudkan jika Polri secara konsisten melakukan reformasi diri, dimulai dari perubahan cara pandang hingga pola tindakan di lapangan.

Penulis :
Ahmad Yusuf