
Pantau - Ekonom Universitas Andalas (UNAND) Sumatera Barat, Efa Yonnedi, menilai kebijakan pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun melalui Bank Indonesia kepada lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Dampak Multiplier dan Likuiditas Perbankan
Efa menjelaskan bahwa suntikan dana tersebut akan memperkuat ruang gerak likuiditas bank Himbara penerima.
"Kebijakan ini akan memiliki dampak multiplier bagi perekonomian sehingga akan membuka lapangan pekerjaan dan kegiatan produksi akan berjalan," ungkapnya.
Menurut Efa, multiplier effect dapat terjadi jika dana itu disalurkan melalui kredit produktif yang menyasar sektor riil.
"Jadi, saya melihat itu sebagai langkah yang positif ya, untuk menggerakkan produk ekonomi atau menggerakkan mesin perekonomian," ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan ini akan membawa manfaat tidak hanya bagi perbankan, tetapi juga terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Risiko dan Prinsip Kehati-hatian
Meski demikian, Efa mengingatkan adanya risiko apabila bank dipaksa menyalurkan kredit dalam kondisi permintaan pinjaman yang rendah.
"Atau menyalurkan kredit secara tidak prudent, itu akan menjadi beban di kemudian hari dalam bentuk kredit macet," jelasnya.
Ia meyakini bank-bank Himbara akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian karena Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia telah menyiapkan regulasi ketat agar dana tersebut digunakan tepat sasaran.
Dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia untuk bank Himbara ditujukan memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Dana tersebut tidak diperbolehkan dipakai untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
- Penulis :
- Shila Glorya
- Editor :
- Shila Glorya