Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Setujui Anggaran Kemendes PDT 2026 Sebesar Rp2,5 Triliun untuk Program Desa, Stunting, dan TEKAD

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

DPR Setujui Anggaran Kemendes PDT 2026 Sebesar Rp2,5 Triliun untuk Program Desa, Stunting, dan TEKAD
Foto: Tangkapan layar - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam rapat kerja bersama seluruh mitra yang di antaranya adalah Kemendes PDT di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 15/4/2025 (sumber: ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Pantau - Komisi V DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) tahun 2026 sebesar Rp2.504.226.052.000.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan, "Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pagunya Rp2.504.226.052.000," ungkapnya dalam rapat bersama pemerintah.

Fokus pada Tiga Program Prioritas

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menyebut fokus anggaran tahun 2026 diarahkan pada tiga program utama.

Program tersebut meliputi pendamping desa, pencegahan stunting, dan Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD).

Untuk program pendamping desa dialokasikan Rp1,68 triliun dengan target 35.000 orang.

Ahmad Riza Patria menjelaskan, "Pendamping desa dengan target 35.000 orang anggaran sebesar Rp1,68 triliun," tegasnya.

Sementara itu, pencegahan stunting dialokasikan Rp17,86 miliar dengan target 10.000 desa.

Adapun program TEKAD mendapatkan alokasi Rp196,26 miliar untuk mendukung 1.110 kelompok masyarakat.

Program TEKAD sendiri merupakan program prioritas nasional yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa agar berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi cepat dan berkelanjutan.

Selain itu, program ini juga ditujukan untuk menciptakan serta memperluas kesempatan ekonomi, memastikan akses inklusif terutama di Indonesia Timur, serta meningkatkan tata kelola desa melalui pemanfaatan teknologi tepat guna.

Penambahan Anggaran dan Rincian Belanja

Dalam Nota Keuangan 2026, pagu anggaran Kemendes tercatat Rp2,504 triliun.

Sebelumnya, pada Juli 2025, pagu indikatif RAPBN 2026 untuk Kemendes hanya sebesar Rp1,591 triliun.

Kemudian terjadi penambahan sebesar Rp912,47 miliar sehingga total anggaran meningkat menjadi Rp2,504 triliun.

Ahmad Riza Patria menegaskan, "Penambahan anggaran sebesar Rp912,47 miliar digunakan untuk alokasi belanja gaji sebesar Rp101,79 miliar, belanja operasional perkantoran sebesar Rp54,04 miliar, dan belanja pendamping desa sebesar Rp756,63 miliar," ujarnya.

Dengan penambahan tersebut, Kemendes PDT diharapkan mampu memperkuat program pendamping desa, menekan angka stunting, dan mempercepat transformasi ekonomi berbasis masyarakat.

Penulis :
Arian Mesa