
Pantau - Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja ke ruas Tol Cisumdawu sebagai bagian dari agenda Panitia Kerja (Panja) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol yang dibentuk pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025.
Fokus Evaluasi Pelayanan Jalan Tol
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menjelaskan bahwa Panja SPM Jalan Tol dibentuk untuk mengurai persoalan pelayanan jalan tol yang kerap dikeluhkan masyarakat.
"Panja ini kami targetkan selesai menjelang akhir tahun. Kami ingin memastikan agar pelayanan jalan tol benar-benar sesuai standar, baik dari sisi keselamatan, kenyamanan, maupun keberlanjutan konstruksi," ungkapnya.
Dalam peninjauan di Tol Cisumdawu, Komisi V mengecek langsung kondisi jalan, fasilitas layanan, serta titik rawan bencana di KM 177.
Kehadiran lintas lembaga seperti Kementerian PUPR, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Ditjen Bina Marga, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dinilai memperkuat proses evaluasi secara komprehensif.
Komitmen Konsistensi Layanan
Selain aspek teknis, Lasarus menegaskan bahwa Panja berfokus memastikan konsistensi BUJT dalam memenuhi kewajiban pelayanan.
"Masyarakat sudah membayar tol, maka layanan yang diberikan harus sesuai standar. Itu prinsip yang harus kita tegakkan," ia mengungkapkan.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menambahkan bahwa Komisi V optimistis hasil Panja SPM Jalan Tol akan melahirkan rekomendasi konkret yang memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di seluruh Indonesia.
- Penulis :
- Shila Glorya