
Pantau - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin memerintahkan seluruh kapolsek di wilayah hukumnya meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan minilab narkoba setelah pengungkapan kasus produksi sabu ilegal di Batam.
Perintah Pengawasan Ketat Hingga Tingkat Polsek
" Kami sudah memerintahkan kepada seluruh kapolsek, Bhabinkamtibmas termasuk mungkin masyarakat untuk lebih waspada lagi, dicek hal-hal seperti pelaku narkoba melakukan produksi kecil-kecilan narkotika," ungkap Asep di Batam, Rabu.
Instruksi ini dikeluarkan menyusul temuan Ditresnarkoba Polda Kepri atas keberadaan minilab narkoba yang beroperasi di kawasan terpencil Tanjung Piayu, Batam.
Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku asal Sumatera berinisial VO dan PTS ditangkap karena terbukti melakukan proses laundry sabu kualitas jelek agar terlihat seperti baru.
Proses itu dilakukan menggunakan cairan kimia yang masih dalam penyelidikan, kemudian dikeringkan dengan lampu pemanas selama beberapa hari.
Menurut hasil pemeriksaan, sabu yang sudah dilaundry disebut dapat menimbulkan efek pusing, sementara sisa sabu hasil proses tersebut masih mengandung zat narkotika.
Kronologi Operasi Minilab Narkoba di Batam
Minilab narkoba itu sudah beroperasi selama tiga minggu di lokasi dekat tambak udang dan jauh dari permukiman warga.
Fasilitas tersebut disediakan oleh pelaku berinisial M yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
VO dan PTS diketahui mendapat pendanaan dari AR, pelaku asal Pekanbaru, untuk mendirikan minilab serta memproduksi 5,5 kilogram sabu hasil laundry dan 556,3 gram bubuk ekstasi merah muda yang rencananya akan dicetak ulang.
Para pelaku mendapatkan instruksi teknis cara laundry sabu dari rekan AR bernama Eko melalui komunikasi video call.
" Mungkin ini saya imbau kepada masyarakat juga, harus care tentang lingkungan di sekitarnya, termasuk kapolsek dan Bhabinkamtibmas sudah saya perintahkan. Kasus ini jadi perhatian kita untuk lebih peduli pada lingkungan," tambah Asep.
Sebelumnya, pada Juni 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri juga mengungkap kasus serupa di sebuah apartemen kawasan Harbour Bay, Batam, yang menyimpan banyak barang bukti narkoba dan obat terlarang seperti etomidate dan ketamin.
Kapolda Kepri menegaskan pihaknya berkomitmen memperkuat kerja sama dengan BNN, Bea Cukai, TNI, Mabes Polri, dan masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
" Kami mohon dukungan masyarakat untuk bagaimana kita menghindari peredaran gelap atau masuknya barang-barang terlarang ke Kepri. Kami betul-betul serius menindak maupun mencegah narkotika dari luar masuk ke wilayah Kepri," tegasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf