Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Abdullah Desak KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Secara Transparan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Abdullah Desak KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Secara Transparan
Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyangkut kepentingan umat.

Desakan DPR untuk KPK

Abdullah menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berlarut-larut dan harus diselesaikan secara transparan.

"Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab," ungkapnya.

Ia menyebut korupsi kuota haji sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.

Menurutnya, siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

"KPK tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, dan tidak boleh ada yang dilindungi. Semua harus diproses secara hukum," tegasnya.

Abdullah menekankan KPK harus bekerja dengan standar profesionalisme tinggi agar praktik tebang pilih tidak terjadi.

Isu Korupsi Kuota Haji Jadi Sorotan Publik

Abdullah mengingatkan bahwa penyelesaian kasus ini menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya.

"KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini," ujarnya.

Ia menambahkan, isu korupsi kuota haji menyedot perhatian luas masyarakat, terutama calon jamaah haji yang merasa dirugikan.

"Kita bicara soal ibadah umat yang suci dan sakral. Jangan sampai ibadah haji umat tercoreng oleh praktik-praktik kotor seperti korupsi. Karena itu, KPK harus serius, adil, dan transparan dalam bekerja," katanya.

Abdullah memastikan DPR melalui Komisi III akan terus mengawasi jalannya proses hukum di KPK agar berjalan sesuai prinsip good governance.

Menurutnya, publik berhak mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini dilakukan.

Ia juga menyerukan seluruh pihak agar mendukung kerja KPK, bukan menghalangi.

"Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK. Jangan sampai ada pihak yang mencoba melindungi pelaku dengan alasan apa pun," tandasnya.

Penulis :
Shila Glorya