Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Foto: (Sumber: Anggota Komisi III DPR RI Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah ditangani, menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap kasus ini.

Desakan Tegas untuk Transparansi dan Profesionalisme KPK

Abdullah menilai bahwa jika kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, maka tidak ada alasan bagi KPK untuk menunda penetapan tersangka.

"Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab," tegasnya.

Ia menyebut dugaan korupsi kuota haji sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat, dan meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

Menurutnya, siapa pun yang terlibat, baik dari kalangan pejabat negara maupun pihak swasta, harus ditindak secara tegas.

Abdullah juga menegaskan bahwa KPK wajib bekerja secara profesional, transparan, dan menjauhi praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.

"KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini," tambahnya.

Ujian Kredibilitas KPK dan Pengawasan DPR

Abdullah menyebut bahwa penanganan kasus korupsi kuota haji merupakan ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya sebagai lembaga antirasuah.

Isu ini menjadi perhatian luas masyarakat, terutama calon jamaah haji yang merasa dirugikan secara langsung oleh dugaan praktik korupsi tersebut.

Menurutnya, praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga kesucian ibadah umat.

"Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah," ujarnya.

Abdullah menyatakan bahwa DPR melalui Komisi III akan terus mengawasi proses hukum yang berjalan di KPK.

Komisi III berkomitmen memastikan proses tersebut dilakukan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

"Semua pihak harus mendukung KPK, jangan ada yang melindungi pelaku dengan alasan apa pun," tegas Abdullah.

Penulis :
Aditya Yohan