Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Tegaskan Impor BBM Lewat Pertamina Bukan Monopoli, tapi Amanah Konstitusi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Tegaskan Impor BBM Lewat Pertamina Bukan Monopoli, tapi Amanah Konstitusi
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid di kompleks parlemen, Jakarta. (ANTARA/HO-DPR))

Pantau - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menegaskan bahwa kebijakan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui Pertamina tidak dapat disebut sebagai bentuk monopoli usaha, melainkan amanah konstitusi untuk menjaga ketahanan energi nasional.

"BBM adalah kebutuhan pokok rakyat. Karena itu, negara wajib hadir sebagai pengendali utama melalui Pertamina. Kebijakan impor BBM melalui Pertamina sepenuhnya selaras dengan mandat konstitusi dan semangat Ekonomi Pancasila," ujarnya.

Kolaborasi Negara dan Swasta

Nurdin menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur bahwa cabang produksi penting bagi hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara.

Meski demikian, ruang untuk peran swasta tetap terbuka. Ia menyebut SPBU swasta telah mendapat tambahan kuota impor BBM, dari 1 juta kiloliter pada 2024 menjadi 1,1 juta kiloliter pada 2025.

Apabila kuota tersebut habis, SPBU swasta dapat membeli base fuel dari Pertamina berdasarkan kesepakatan bersama. Mekanisme ini, menurut Nurdin, memastikan adanya kolaborasi antara negara dan swasta untuk menjaga keamanan pasokan energi.

"Peran swasta tetap terbuka, tetapi harus dalam kerangka kolaborasi bersama negara. Jika impor dibebaskan sepenuhnya kepada swasta, apalagi asing, kendali pasokan energi bisa lepas dari tangan negara," tegasnya.

Kritik Parsial dan Skema Baru

Komisi VI DPR menilai kritik terhadap skema impor satu pintu bersifat parsial dan mengabaikan prinsip Ekonomi Pancasila, yang menyeimbangkan efisiensi dengan pemerataan manfaat.

Ia juga mengklarifikasi bahwa gangguan distribusi BBM di sejumlah SPBU swasta bukan karena keterbatasan pasokan nasional, melainkan dinamika internal perusahaan masing-masing.

Pemerintah bersama Pertamina disebut terus mengatur kuota impor BBM secara presisi agar tidak membebani devisa negara atau neraca transaksi berjalan, terutama di tengah fluktuasi harga minyak dunia.

Kesepakatan baru antara Pertamina dan SPBU swasta mencakup empat poin utama: pembelian pasokan melalui skema base fuel dari Pertamina, jaminan mutu oleh surveyor independen, harga yang adil dan transparan, serta implementasi segera dengan target pasokan masuk dalam tujuh hari ke depan.

Pertamina sebagai Representasi Negara

Nurdin menilai, kebijakan impor satu pintu justru memperkuat stabilitas pasokan, menjaga harga, serta melindungi perekonomian nasional dari gejolak global.

"Kenapa harus Pertamina? Karena Pertamina adalah representasi negara, simbol hadirnya pemerintah dalam mengelola energi. Hajat hidup orang banyak tidak boleh sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar semata," pungkasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf