Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Sahkan RUU APBN 2026 dan Prolegnas Prioritas dalam Rapat Paripurna Ke-5

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Sahkan RUU APBN 2026 dan Prolegnas Prioritas dalam Rapat Paripurna Ke-5
Foto: (Sumber: Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.)

Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa, 23 September 2025, di kompleks parlemen, Jakarta, dengan agenda pengambilan sejumlah keputusan strategis negara.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, tercatat 293 dari total 578 anggota DPR menandatangani daftar hadir, mewakili seluruh fraksi di parlemen.

Rapat ini menjadi paripurna pertama yang digelar pasca-aksi unjuk rasa besar pada akhir Agustus 2025 yang sempat memicu kerusuhan.

Lima Agenda Inti Disahkan, Termasuk RUU APBN 2026

Agenda pertama adalah pembicaraan tingkat II sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026, yang turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Selanjutnya, Badan Legislasi DPR RI menyampaikan laporan mengenai:

  • Perubahan Prolegnas RUU Tahun 2025–2029
  • Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas Tahun 2025
  • Prolegnas Prioritas Tahun 2026
  • Ketiga poin ini kemudian disahkan sebagai bagian dari prioritas legislasi nasional.

Komisi III DPR RI juga melaporkan hasil fit and proper test terhadap Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung, yang langsung disusul dengan pengambilan keputusan di rapat tersebut.

LPS dan BPH Migas Ditetapkan, Legislasi Berjalan

Komisi XI DPR RI melanjutkan agenda dengan laporan hasil uji kelayakan calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang juga ditetapkan dalam rapat ini.

Sementara itu, Komisi XII DPR RI melaporkan hasil uji kelayakan terhadap calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas periode 2025–2029.

Semua keputusan tersebut menjadi bagian integral dari perencanaan dan pengawasan kebijakan negara, baik dari sisi fiskal, hukum, energi, maupun tata kelola keuangan.

Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara berkelanjutan.

 

Penulis :
Aditya Yohan