
Pantau - Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa resmi menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) di Nusa Dua, Bali, Senin (23/9).
Kesepakatan Strategis Indonesia-Uni Eropa
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maros Sefcovic, disaksikan 21 duta besar negara Uni Eropa.
Airlangga menegaskan, "Kami targetkan efektif perjanjian ini berlaku 1 Januari 2027."
Perjanjian ini mencakup perdagangan barang, jasa, hingga investasi, dengan komitmen kedua pihak menghapus tarif lebih dari 98 persen dan hampir 99 persen dari nilai impor.
"Kesepakatan ini memberikan keuntungan untuk Indonesia khususnya dalam perluasan ekspor, mengamankan pasar lebih luas di Uni Eropa," ungkap Airlangga.
Ia menambahkan, "Ketika mulai berlaku, produk Indonesia akan langsung menikmati tarif nol persen kepada hampir 90 persen pasar Uni Eropa."
Dampak Ekonomi dan Langkah Lanjutan
Pemerintah menargetkan ekspor Indonesia ke Uni Eropa meningkat sekitar 2,5 kali lipat dalam lima tahun setelah implementasi, dengan produk unggulan seperti kelapa sawit, kopi, tekstil, perikanan, elektronik, alas kaki, produk kehutanan, serta furnitur.
Meski sudah ditandatangani, perjanjian IEU-CEPA masih harus diratifikasi oleh parlemen kedua belah pihak.
Khusus Uni Eropa, isi perjanjian akan diterjemahkan ke 27 bahasa sesuai jumlah negara anggota sebelum disahkan.
Kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah setelah perundingan panjang sejak September 2016.
Uni Eropa sendiri tercatat sebagai salah satu dari lima besar sumber investasi di Indonesia dengan nilai perdagangan diperkirakan mencapai 30 miliar dolar AS, sementara ekspor Indonesia ke Uni Eropa sekitar 13 miliar dolar AS.
Di kawasan ASEAN, Indonesia menjadi negara ketiga yang menandatangani perjanjian serupa setelah Singapura dan Vietnam.
- Penulis :
- Arian Mesa