
Pantau - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusut tuntas dugaan mafia kuota impor di sektor tekstil yang dituding menjadi penyebab runtuhnya industri tekstil dalam negeri.
Dugaan Permainan Kuota Impor
Chusnunia menyebut pihaknya menerima aspirasi terkait dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam jaringan mafia kuota impor.
"Mari kita dorong Kementerian Perindustrian untuk memberikan penjelasan secara terbuka atas dugaan permainan kuota impor dan bilamana benar adanya maka penegak hukum tentunya harus mengusutnya," ungkapnya.
Ia menegaskan alasan pemberian kuota impor harus berdasarkan data dan kondisi riil.
"Hal ini tentu mengundang pertanyaan ketika kapasitas produksi garmen nasional telah mencapai 2,8 juta ton," ujarnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor benang dan kain pada 2016 masing-masing sebesar 230.000 ton dan 724.000 ton.
Namun, pada 2024 jumlah itu melonjak menjadi 462.000 ton untuk benang dan 939.000 ton untuk kain.
Menurut Chusnunia, yang akrab disapa Nunik, kuota impor yang tidak terkendali berpotensi menghancurkan industri tekstil nasional.
Dampak terhadap Industri Tekstil dan Pekerja
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyebut praktik mafia kuota impor sebagai penyebab utama penutupan puluhan pabrik serta pemutusan hubungan kerja massal.
"Teman-teman kalangan pertekstilan nasional menuduh mafia kuota impor sebagai biang kerok keterpurukan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional," ungkap APSyFI.
Data asosiasi tekstil menunjukkan sekitar 250.000 pekerja terkena PHK akibat penutupan 60 pabrik sepanjang 2023 hingga 2024.
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) merilis data hingga Agustus 2025, sebanyak 400.000 pekerja mengalami pengurangan, didominasi sektor tekstil, produk tekstil (TPT), dan alas kaki.
"Kami mendesak Kementerian Perindustrian menindak tegas dugaan mafia kuota impor tekstil sebagai langkah penting untuk memulihkan ekosistem industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional," tegas Chusnunia.
- Penulis :
- Arian Mesa