Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri UMKM Ingatkan Pelaku Usaha agar Gunakan Dana KUR Sesuai Peruntukan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri UMKM Ingatkan Pelaku Usaha agar Gunakan Dana KUR Sesuai Peruntukan
Foto: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berbicara dalam peluncuran program Lokomotif Akses Permodalan (LokaModal) yang diinisasi oleh Kementerian UMKM di Kabupaten Garut, Kamis 25/9/2025 (sumber: Kementerian UMKM)

Pantau - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) harus digunakan secara disiplin dan tepat sasaran demi pengembangan usaha.

Peringatan Penggunaan Dana KUR

Maman menyampaikan hal tersebut saat membuka program Lokomotif Akses Permodalan (LokaModal) di Kabupaten Garut.

Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan dana KUR untuk kebutuhan di luar usaha justru akan merugikan pelaku UMKM.

"Sebagus apapun akses permodalan ke usaha, tidak akan bermanfaat tanpa disiplin dalam mengelola keuangan," ungkapnya.

Menurutnya, pelaku UMKM yang tidak menggunakan dana KUR sesuai peruntukan berisiko memiliki catatan kredit buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Catatan buruk itu bisa menyulitkan pelaku usaha dalam memperoleh pembiayaan di masa depan.

"Pemerintah selalu siap membantu rakyatnya, tetapi jangan menyalahgunakan kemudahan akses yang diberikan agar UMKM bisa mendapatkan modal usaha," kata Maman.

Selain KUR, pemerintah juga menyiapkan alternatif pembiayaan melalui kerja sama dengan Baznas, PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan Bank BJB.

Dukungan Pemerintah Lewat LokaModal

Dalam acara LokaModal tersebut, Kementerian UMKM bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani nota kesepahaman untuk mendukung pembiayaan UMKM melalui Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebagai jaminan.

Sebanyak 10 UMKM menerima SHAT secara simbolis, sedangkan 16 pengusaha mikro mendapatkan pembiayaan produktif dari pemerintah.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, menyebut dana KUR senilai Rp1,2 triliun telah tersalurkan kepada 30 ribu UMKM di Kabupaten Garut.

Namun, ia mengakui masih banyak pelaku usaha yang belum terjangkau pembiayaan formal.

Program LokaModal dihadirkan untuk menjembatani UMKM yang belum mendapatkan akses KUR agar bisa memperoleh sumber pembiayaan yang lebih mudah dan ringan.

Hingga kini, sebanyak 550 pengusaha mikro di Kabupaten Garut sudah menerima SHAT yang dapat dimanfaatkan sebagai akses pembiayaan.

Usaha mikro penerima program telah melalui proses kurasi berdasarkan kriteria tertentu, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), aktif berproduksi minimal satu tahun, serta memiliki sertifikat aset usaha.

"Kami optimistis UMKM semakin kontributif terhadap perekonomian nasional dan menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas," ujar Riza.

Penulis :
Arian Mesa