Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mahfud MD Paparkan Tiga Pilar Reformasi Polri: Kultural Jadi Sorotan Utama

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Mahfud MD Paparkan Tiga Pilar Reformasi Polri: Kultural Jadi Sorotan Utama
Foto: (Sumber: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) periode 2019-2024 Prof Mahfud Md memberikan kuliah umum di Universitas Andalas, Sumatera Barat, Jumat (26/9/2025). (ANTARA/Muhammad Zulfikar))

Pantau - Prof. Mahfud MD, Menko Polhukam periode 2019–2024, mengungkapkan tiga poin utama reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia dalam kuliah umum di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/9/2025).

"Jadi, ada tiga pilar ya. Pertama itu terkait struktural yang menyangkut kelembagaan," ujarnya saat menjadi pembicara dalam seminar nasional bertema Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 kebebasan berpendapat tanpa batas: Demokrasi berkembang atau anarki digital.

Fokus Utama: Reformasi Kultural di Tubuh Polri

Mahfud memaparkan tiga pilar reformasi kepolisian, yakni reformasi struktural, instrumental, dan kultural.

Reformasi struktural berkaitan dengan pembenahan kelembagaan Polri.

Reformasi instrumental menyangkut aturan-aturan internal kepolisian.

Sedangkan reformasi kultural mencakup budaya kerja dan nilai-nilai yang hidup di lingkungan Polri.

Menurut Mahfud, aspek struktural dan instrumental bisa diperbaiki secara bertahap karena kondisinya sudah cukup baik.

Namun, reformasi kultural dinilai paling mendesak untuk segera dilakukan.

Ia menyoroti berbagai praktik buruk di lingkungan Polri, seperti perlindungan terhadap pelaku kejahatan, nepotisme dalam pengisian jabatan, mutasi yang tidak transparan, promosi pangkat yang tidak adil, serta rekrutmen perwira yang dilakukan secara tidak benar.

"Selain dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik," tegas Mahfud.

Dukung Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo

Mahfud juga menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto memfokuskan reformasi kepolisian pada tiga pilar tersebut secara menyeluruh dan berkelanjutan.

"Saya kira itu nanti yang perlu dijadikan fokus untuk langkah-langkah dari pemerintah dalam melakukan reformasi kepolisian," ujarnya.

Ia mengaku telah menerima banyak laporan langsung dari masyarakat maupun anggota Polri yang merasa menjadi korban ketidakadilan internal.

Mahfud menyambut baik pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo sebagai langkah positif untuk memperbaiki institusi kepolisian.

Kesiapan Mahfud untuk bergabung dalam komite tersebut juga disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

"Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," ungkap Prasetyo.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf