
Pantau - Pengamat olahraga Djoko Pekik menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah dalam menyederhanakan regulasi di sektor olahraga nasional, namun menekankan pentingnya pelibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunannya.
Djoko menyambut positif rencana Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk merampingkan jumlah regulasi, asalkan tidak mengorbankan substansi dan implementasi.
"Meregulasi yang jumlahnya cukup banyak mau dibuat lebih sederhana saya kira enggak masalah ya. Asal substansinya memang pembangunan dengan semangat, spirit, kebersamaan semua stakeholder tentunya untuk memajukan pembangunan olahraga di Indonesia," ujarnya.
Kritik Minimnya Sosialisasi pada Regulasi Sebelumnya
Djoko menyoroti pengalaman sebelumnya dalam penerbitan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang dinilai minim sosialisasi dan kurang melibatkan pihak-pihak terkait.
"Permen kemarin rasanya memang tidak ada sosialisasi, kemudian tidak semua pihak terkait itu diajak duduk bersama begitu," jelasnya.
Menurutnya, jika regulasi dibuat secara sepihak tanpa partisipasi aktif dari pelaku olahraga, maka hasilnya tidak akan efektif di lapangan.
Ia menegaskan bahwa penyederhanaan regulasi tidak boleh hanya berfokus pada pengurangan jumlah aturan, tetapi juga harus mempertimbangkan efektivitas dan pelaksanaannya.
UU Keolahragaan Sudah Baik, Tantangan di Implementasi
Djoko menyebut bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional sebenarnya sudah cukup baik dari sisi substansi, namun implementasinya belum maksimal.
"Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 itu sudah bagus sebetulnya hanya memang implementasinya tidak bisa maksimal karena berbagai hal, ya political will, pemahaman terhadap regulasi itu oleh pemangku kepentingan," kata Djoko.
Ia berharap revisi undang-undang tersebut, yang kini telah disahkan sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022, bisa menjadi momentum untuk menerapkan regulasi olahraga secara menyeluruh dan efektif.
Menpora Erick Thohir Siapkan Deregulasi Besar-Besaran
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan rencananya untuk menyederhanakan 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora).
Langkah ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap aspirasi pelaku olahraga dan bagian dari upaya mempercepat pembangunan olahraga nasional.
Menpora menegaskan bahwa deregulasi ini akan menghasilkan aturan baru yang bersifat kolaboratif dan memudahkan kerja bersama antar-pemangku kepentingan demi kemajuan olahraga Indonesia.
Djoko pun menekankan bahwa proses tersebut harus dijalankan dengan semangat kolaborasi.
"Sekali lagi saya sepakat untuk penyederhanaan regulasi dengan semangat kebersamaan semua stakeholder membangun prestasi olahraga Indonesia menuju pentas dunia," tutupnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf