
Pantau - Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, terkait pengelolaan Bandung Zoo agar berjalan dengan kepastian hukum dan tata kelola yang profesional.
YMT Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Konservasi
Pernyataan dukungan tersebut disampaikan oleh Pimpinan YMT, John Sumampau, melalui siaran pers di Bandung pada Minggu, 28 September 2025.
"Kami menyambut baik arahan Bapak Wali Kota Bandung untuk memastikan pengelolaan Bandung Zoo berjalan dengan kepastian hukum dan tata kelola yang profesional," ungkap John.
YMT menegaskan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan satwa, memberikan kenyamanan bagi pengunjung, serta menjadikan Bandung Zoo sebagai pusat konservasi, edukasi, dan rekreasi yang menjadi kebanggaan masyarakat Bandung.
YMT juga menyatakan keyakinannya bahwa dengan dukungan semua pihak, Bandung Zoo dapat segera dibuka kembali dengan wajah baru, lebih baik, transparan, dan berorientasi pada konservasi.
John menyampaikan bahwa YMT merupakan pemegang mandat sah berdasarkan akta yayasan yang telah diakui oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Ia menegaskan tidak ada dualisme kepengurusan dalam tubuh YMT.
"Setiap upaya yang dilakukan pihak-pihak lain untuk merongrong legitimasi YMT adalah tindakan yang tidak berdasar dan berpotensi merugikan keberlangsungan konservasi satwa serta kepentingan publik," tegas John.
Bandung Zoo Ditutup, Pemkot Tunggu Penyelesaian Internal
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan tidak akan membuka kembali Bandung Zoo selama konflik internal dalam tubuh YMT belum terselesaikan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, "Di internal yayasan ini masih berkonflik. Ketika dimediasi oleh Polrestabes dan BKAD, ternyata mereka tidak mau damai, ya sudah, tutup."
Penutupan Bandung Zoo juga terkait dengan status hukum kebun binatang tersebut yang saat ini ditetapkan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi yang tengah disidangkan.
Terdakwa dalam kasus tersebut antara lain R. Bisma Bratakoesoema, Sri Devi, dan mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto (dalam berkas perkara terpisah).
Aset Bandung Zoo kini dititipkan kepada Pemkot Bandung sebagai pemilik lahan.
Selama penutupan berlangsung, biaya pakan dan perawatan hewan ditanggung sepenuhnya oleh Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).
- Penulis :
- Aditya Yohan